Salin Artikel

Tolak Ajakan Berhubungan Badan, IRT di Kalsel Dianiaya Teman Prianya

Korban LB (33) dianiaya lantaran menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku LA (35).

Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama mengatakan, karena tak memiliki tempat tinggal, pelaku untuk sementara ditampung oleh korban.

Di malam saat korban dianiaya, korban bersama anaknya tidur di dalam kamar.

Tak lama datang pelaku mengetuk pintu namun tak dibukakan oleh korban.

"Kemudian pelaku membuka paksa pintu kamar dengan cara mendorong pintu tersebut hingga jebol," ujar Galih dalam keterangannya yang diterima, Kamis (1/2/2024).

Setelah pintu berhasil dibuka, pelaku kemudian masuk dan berusaha membujuk dan merayu korban untuk berhubungan badan.

Namun ajakan itu ditolak mentah-mentah oleh korban.

"Karena ajakan untuk berhubungan badan ditolak, pelaku marah dan menendang perut korban kemudian pergi keluar sambil marah-marah," ungkapnya.

Melapor ke Polres Tabalong

Belum puas, pelaku kemudian kembali ke rumah korban dengan maksud meminta uang untuk membeli pulsa.

Lagi-lagi korban menolak hingga terjadi adu mulut sampai pelaku kembali menganiaya korban.

"Pelaku kembali melakukan penganiayaan terus berulang-ulang sambil mengacak-acak kamar dan rumah korban," tambahnya.

Karena kelakuan pelaku, korban akhirnya tak terima hingga melapor ke Polres Tabalong.

Mendapat laporan korban, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.

"Pelaku LA diamankan disebuah rumah di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak pada Rabu (31/01/2024) malam, dan saat ini sudah dilakukan proses hukum di Polres Tabalong," paparnya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/01/163229078/tolak-ajakan-berhubungan-badan-irt-di-kalsel-dianiaya-teman-prianya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke