Ia kembali menegaskan, pertimbangan polisi untuk tidak melanjutkan ke ranah pidana, semata mata adalah soal kemanusiaan.
Polisi juga telah memberikan teguran keras kepada AA. Sebagai seorang ibu, AA diharapkan bisa mengambil tanggung jawab sebagai ibu yang baik, memelihara serta merawat buah hatinya, sebagaimana mestinya.
“Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini. Ke depannya, kita sama sama menjaga kota ini dengan baik, dan tidak ada istilah nge-prank ke masyarakat, seperti kasus yang sempat heboh ini," kata Ronaldo.
Baca juga: Kronologi Pria Beristri Bakar Kos Kekasih Gelapnya di Tarakan, Sudah 10 Tahun Jalin Hubungan Asmara
Warga Kelurahan Lingkas Ujung Tarakan, Kalimantan Utara, sebelumnya dikejutkan dengan keberadaan bayi terbungkus selimut, yang ditinggalkan di antara tumpukan batu bata, tak jauh dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (17/1/2024) malam.
Kasi Humas Polres Tarakan, Ipda Anita Susanti Kalam, menuturkan, bayi laki-laki tersebut berusia 27 hari.
"Kita ketahui identitas bayi, dari catatan yang ditinggalkan di dekat bayi. Jadi bayi tersebut ditinggalkan dengan seperangkat peralatan bayi, serta kertas berisi pesan singkat yang diduga berasal dari orang yang meletakkan bayi dekat tumpukan batu bata," ujar Anita, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.