Salin Artikel

Alasan Ibu yang Buang Bayinya di Tarakan, Tak Siap Hadapi Gosip Tetangga

TARAKAN, KOMPAS.com - Polres Tarakan, Kalimantan Utara, akhirnya membongkar kasus penelantaran bayi laki-laki berusia 27 hari, yang ditinggalkan di dekat tumpukan batu bata, di Kelurahan Lingkas Ujung, Kota Tarakan, tak jauh dari Mapolsek KSKP Tarakan, pada Rabu (17/1/2024) lalu.

"Wanita bernama AA yang melapor telah menemukan bayi, ternyata ibu kandung bayi tersebut," ujar Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, pada konferensi pers, Senin (30/1/2024).

Ronaldo mengatakan, polisi membongkar kebohongan AA, yang ternyata malu melahirkan anak dari hasil hubungan gelap bersama kekasihnya, JS.

Padahal, lanjut Ronaldo, JS menyatakan siap bertanggung jawab penuh untuk membesarkan si bayi.

AA yang dihadirkan dalam pers rilis dengan pendampingan dari Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), juga membenarkan bahwa pacarnya JS bersedia bertanggung jawab dan siap menikahi dirinya.

"Tapi AA tidak siap, sehingga nekat membuat cerita penemuan bayi, sampai akhirnya melaporkan ke KSKP. Ia tidak ingin orang tahu, bahwa ia melahirkan bayi di luar hubungan menikah," ujar Ronaldo.

Di hadapan awak media di Tarakan, AA menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang keliru.

Ia juga menyatakan sanggup merawat dan membesarkan bayinya.

“Dengan rendah hati saya meminta maaf kepada seluruh pihak, Kapolres Tarakan, Polsek KSKP, Dinas Sosial dan seluruh masyarakat. Saya berjanji tidak akan terlibat lagi dalam tindakan yang merugikan masyarakat dan lembaga-lembaga yang ada. Saya berharap dapat belajar dari kesalahan ini. Saya berterima kasih kepada Polres Tarakan dan Polsek KSKP,” kata AA.

Ronaldo juga menegaskan tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah pidana. Penyelesaian kasus, kata dia, bukan semata soal penegakan hukum saja.

Butuh pertimbangan matang untuk memastikan kesejahteraan bagi anak itu sendiri. Di mana prinsip ini, merupakan implementasi filosofis UU Perlindungan Anak, dan upaya menjaga hak anak tersebut.

"Nasib bayi menjadi pertimbangan utama. Bagaimana ini bisa dihendel dengan baik, anak tetap selamat, sehat dan seterusnya. Apapun kesalahan yang terjadi, kami dari Polres Tarakan merasa prihatin. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Ronaldo.


Ia kembali menegaskan, pertimbangan polisi untuk tidak melanjutkan ke ranah pidana, semata mata adalah soal kemanusiaan.

Polisi juga telah memberikan teguran keras kepada AA. Sebagai seorang ibu, AA diharapkan bisa mengambil tanggung jawab sebagai ibu yang baik, memelihara serta merawat buah hatinya, sebagaimana mestinya.

“Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini. Ke depannya, kita sama sama menjaga kota ini dengan baik, dan tidak ada istilah nge-prank ke masyarakat, seperti kasus yang sempat heboh ini," kata Ronaldo.

Warga Kelurahan Lingkas Ujung Tarakan, Kalimantan Utara, sebelumnya dikejutkan dengan keberadaan bayi terbungkus selimut, yang ditinggalkan di antara tumpukan batu bata, tak jauh dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (17/1/2024) malam.

Kasi Humas Polres Tarakan, Ipda Anita Susanti Kalam, menuturkan, bayi laki-laki tersebut berusia 27 hari.

"Kita ketahui identitas bayi, dari catatan yang ditinggalkan di dekat bayi. Jadi bayi tersebut ditinggalkan dengan seperangkat peralatan bayi, serta kertas berisi pesan singkat yang diduga berasal dari orang yang meletakkan bayi dekat tumpukan batu bata," ujar Anita, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024).

https://regional.kompas.com/read/2024/01/31/101742678/alasan-ibu-yang-buang-bayinya-di-tarakan-tak-siap-hadapi-gosip-tetangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke