Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Tarakan Gelapkan Uang Mahar Nikahnya Rp 57 Juta untuk Judi Slot

Kompas.com - 13/12/2023, 18:16 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com–Seorang pemuda asal Kota Tarakan, Kalimantan Utara, CH (30), dibekuk polisi setelah dilaporkan keluarganya membawa kabur uang mahar pernikahan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra mengungkapkan, uang yang dibawa kabur merupakan uang iuran keluarganya.

‘’CH ini meminta izin keluarganya untuk menikahi pacarnya bernama DTR. Pihak perempuan meminta uang mahar Rp 60 juta. CH kemudian meminta keluarganya membantunya menyiapkan uang mahar tersebut,’’ujarnya, dihubungi Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Janjikan Bisa Bebaskan Tahanan Kasus Judi Online, Pria Mengaku Wartawan di Kulon Progo Ditangkap

Demi memenuhi permintaan CH yang berkeinginan menikah, keluarga kemudian saling bantu mengumpulkan uang yang diminta pihak perempuan.

Keluarga awalnya memberikan Rp 10 juta sebagai uang pegangan. Kemudian, Selasa 8 Agustus 2023, pihak keluarga CH mengirimkan uang Rp 20 juta ke rekening DTR.

Uang sejumlah Rp 7,5 juta kembali dikirim ke nomor rekening yang sama. Lalu Sabtu 26 Agustus 2023, kakak kandung CH juga membantu memberikan uang mahar untuk adiknya, senilai Rp 10 juta.

Kakak CH juga menambahkan bantuannya sebesar Rp 10 juta ke rekening atas nama DTR pada 13 September 2023.

Masalah terjadi pada Selasa 5 Desember 2023 saat keluarga calon mempelai perempuan datang ke rumah CH.

‘’Keluarga calon pengantin perempuan menanyakan tentang uang mahar pernikahan yang tak kunjung diberikan, padahal pernikahan akan digelar pada 9 Desember 2023. Kepada keluarganya, CH mengaku telah memberikan uang mahar sebesar Rp 57 juta tersebut, pada 5 Desember 2023,’’jelasnya.

Merasa dipermainkan dan dipermalukan oleh CH, pihak keluarga pun melaporkan kasus ini ke Polisi.

Penyelidikan dan pencarian CH dimulai. Jejak CH terendus Polisi berada di Kota Balikpapan. Ia pun berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Kepada petugas, CH mengakui menggelapkan uang keluarganya yang seharusnya digunakan sebagai mahar menikah.

Meski keluarganya mengirimkan uang untuk mahar pernikahan ke rekening DTR, namun CH memegang ATM calon istrinya tersebut, sehingga bebas mengambil dan menggunakan uang didalamnya.

‘’Pernikahan CH dijadwalkan 9 Desember 2023 kemarin batal. Sebelum hari H, CH lari ke Balikpapan membawa uang Rp 57 juta. Uang tersebut digunakan untuk biaya hidup selama berada di Balikpapan dan untuk bermain judi slot,’’kata Randhya lagi.

Polisi mengamankan barang bukti 10 lembar rekening koran dan sebuah bukti transfer dalam kasus ini.

‘’Atas ulahnya, CH dijerat dengan pasal 372 Juncto Pasal 376 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama empat tahun,’’kata Randhya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com