PEMALANG, KOMPAS.com - Sapta Yuda Kusmarianto (22), warga RT 01 RW 04, Desa Bojongnangka, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tertipu oleh jasa tenaga kerja ilegal ke luar negeri yang menjadikannya operator judi online di negara Kamboja.
Video Sapta meminta pertolongan pulang ke Tanah Air viral di media sosial.
Baca juga: Akun Instagram Pelajar di Lampung Terafiliasi Situs Judi Online, Mulai Ditelusuri Polisi
Sapta merupakan anak ketiga dari pasangan Wastiah dan Kusnan yang hidup sederhana di Desa Bojongbangka, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Saat Kompas.com berkunjung ke rumahnya, Kamis (16/11/2023), Wastiah (55) bercerita bahwa anaknya baru lulus SMA dua tahun lalu.
Sebelum berangkat ke luar negeri, kata Wastiah, Sapta bercerita mendapat kenalan dari media sosial yang menjanjikan pekerjaan sebagai editor foto di Kamboja dengan iming-iming gaji tinggi.
Sapta percaya dengan janji itu karena seluruh biaya akomodasi, seperti pembuatan paspor, visa, dan tiket pesawat, ditanggung oleh perusahaan.
"Sebagai orangtua, meskipun biaya ditanggung, saya khawatir karena kerjanya jauh. Tetapi, Sapta bersikukuh kepengin berangkat agar bisa membantu orangtua," kata Wastiah berkaca-kaca.
Setibanya di Kamboja pada 16 Oktober 2023, Sapta justru dipekerjakan sebagai operator judi online, bukan editor foto.
Namun, kata Wastiah, Sapta tidak bisa menolak karena semua dokumennya ditahan oleh perusahaan.
"Seminggu setelah bekerja, anakku terpaksa kabur dari tempat kerja operator judi online dan mengadukan ke kedutaan Indonesia di Kamboja, tetapi upaya kembali ke Indonesia sampai sekarang belum berhasil karena harus mengganti ke perusahaannya Rp 25 juta," katanya.
Kompas.com pun mencoba berkomunikasi dengan Sapta melalui ponsel milik ayahnya.
Kepada Kompas.com, Sapta mengaku dalam posisi aman di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Saat ini sedang diupayakan negosiasi antara pihak perusahaan dan petugas KBRI.
"Ya, ini sedang di KBRI lagi bernegosiasi dengan perusahaan karena harus tetap membayar denda Rp 25 juta," kata Sapta di ujung telepon.
Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang Arya Dhyta saat dihubungi melalui telepon seluler membenarkan persoalan tersebut.
Dia mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Pemalang terus berupaya berkomunikasi dengan pihak KBRI di Kamboja.
"Pemkab Pemalang sudah berkomunikasi dengan KBRI dan saat itu pihak perusahaan minta ganti rugi Rp 25 juta, tetapi keluraga masih mengupayakan uang ganti tersebut," kata Dhyta.
Baca juga: TKI Banyuwangi Akhirnya Pulang Kampung setelah 15 Tahun Hilang Kontak di Malaysia
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana juga merespons persoalan tersebut melalui komunikasi dengan berbagai pihak terkait kepulangan Sapta Kusmarianto ke Tanah Air.
"Itu juga bagian dari pemerintah untuk menyelesaikan kepulangan hingga ke Tanah Air dengan aman. Tetapi, ini dapat menjadi perhatian semua masyarakat agar memilih jasa rekrutmen tenaga kerja ke luar negeri yang memiliki legalitas jelas," kata Tatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.