Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Sekdes Pasang Foto Caleg di Story WhatsApp, Bawaslu Blora Surati Semua Kades

Kompas.com - 13/12/2023, 16:11 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menyurati semua kepala desa dan lurah se-Kabupaten Blora untuk menjaga netralitas.

Hal tersebut dilakukan imbas adanya oknum sekretaris desa (sekdes) yang mengunggah foto calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah ke status WhatsApp.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora Andika Fuad Ibrahim menyatakan, oknum sekdes tersebut terbukti melanggar regulasi yang ada.

Baca juga: Hendak Daftar Jadi KPPS, Mahasiswi di Brebes Diduga Dilecehkan Sekdes

"Setelah proses penelusuran, kami jadikan temuan, terus hasil kajian yang bersangkutan terlapor dinyatakan terbukti melanggar," ucap Andika kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Untuk mencegah peristiwa tersebut terulang kembali, pihaknya kemudian membuat surat imbauan kepada semua kades dan lurah se-Kabupaten Blora terkait dengan netralitas kepala desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa dan badan usaha milik desa dalam tahapan kampanye pada pemilu serentak tahun 2024.

Selain itu, dalam surat imbauan tersebut juga menuangkan sanksi-sanksi apabila melanggar peraturan yang berlaku.

Andika menjelaskan larangan kepala desa, perangkat desa, BPD, hingga pengurus BUMDes untuk terlibat dalam kampanye tercantum dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 17 Tahun 2017 Pasal 280 ayat (2) huruf h, i dan j, serta ayat (3) dan Pasal 282. Kemudian, juga tercantum dalam Pasal 339 Undang-Undang Pemilu.

Selanjutnya untuk sanksinya tercantum pada Pasal 490, 494, dan 548.

"Ini memang bagian dari upaya kami untuk melakukan pencegahan pelanggaran dalam pengawasan Pemilu serentak 2024. Sehingga diharapkan dalam Pemilu 2024 ini tidak terjadi pelanggaran pemilu, terutama bagi kepala desa/ lurah serta perangkatnya, lalu BPD dan pengurus bumdes. Sebab mereka ini kan pihak-pihak yang harus bisa menjaga netralitasnya," terang dia.

Surat imbauan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kabupaten Blora ini disampaikan kepada 295 Kepala Desa/Kelurahan melalui Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

Baca juga: Pasang Foto Caleg di Story WA, Seorang PPS di Blora Disanksi

Sekadar diketahui, pada November 2023, salah seorang Panitia Pemungutan Suara (PPS) bernama Teguh Mukidin sekaligus sekretaris desa Balong, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, mengunggah foto caleg via status WhatsApp.

Unggahan story WhatsApp tersebut sempat diketahui oleh Panwascam Kunduran dan dirinya dimintai klarifikasi.

Setelah dilakukan kajian, Teguh Mukidin terbukti melanggar UU pemilu dan telah mendapatkan sanksi tertulis dari KPU Blora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com