Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjam Barcode Milik Petani, Warga Sragen Timbun 660 Liter Solar

Kompas.com - 31/01/2024, 07:57 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diringkus Kepolisian Resor (Polres) Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, pelaku berinisial EBS (29) warga Jirapan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, yang melakukan aksinya pada Kamis (18/1/2024), pukul 14.00 WIB.

"Kami mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang kendaraan yang bermuatan jeriken berisi BBM solar bersubsidi dengan jumlah banyak," kata Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, pada Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Detik-detik Longsor Timbun 10 Rumah di Sukabumi, Warga Dengar Suara Aneh

Adanya informasi ini, kepolisian langsung melakukan tindaklanjut dan melaksanakan penyelidikan di Jalan Raya Solo-Sragen, Krikiran, Kecamatan Masaran.

"Sekira pukul 15.00 WIB, Tim unit ll Tipiter melihat orang yang mencurigakan dengan mengendarai motor dan membawa jeriken mengarah ke SPBU Krikilan Masaran," katanya.

"Setelah menunggu beberpa waktu ternyata orang yang dicurigai tersebut melakukan membeli BBM solar bersubsidi secara berulang kali," lanjutnya.

Lebih lanjut Wikan mengatakan, berdasarkan informasi warga, pelaku telah melakukan aksinya berulang kali.

"Dengan mengendarai motor dan menggunakan jeriken dengan ukuran 30 liter dan setelah jeriken terisi penuh, orang tersebut memindah jeriken berisikan solar tersebut menggunakan sepeda motor dan dibawa ke mobil," paparnya.

"Lalu, jika semua jeriken yang berada didalam mobil tersebut sudah penuh semua maka solar bersubsidi tersebut akan diangkut menggunakan kendaraan Isuzu Panther warna merah metalik berpelat AD 1427 BN," lanjutnya.

Berdasarkan informasi ini, Kepolisian langsung melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut.

"Setelah dicek di dalam mobil tersebut terdapati 30 jeriken ukuran 30 liter dan ada 22 jeriken berisikan BBM solar bersubsidi dan 8 jeriken dengan ukuran 30 liter dalam keadaan kosong," jelasnya.

660 liter solar itu akan dijual kembali oleh pelaku dengan harga berbeda dengan modus memanfaatkan scan barcode atau QR Code Pertamina.

Baca juga: Beli Solar Rp 6.800 lalu Jual ke Nelayan Rp 8.200 Per Liter, Pelaku Dibekuk

Pelaku meminjam barcode tersebut dari beberapa petani, kemudian digunakannya untuk membeli solar di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

"Disalahgunakan oleh pelaku dengan mengumpulkan barcode dari petani, dijadikan satu, kemudian digunakan untuk membeli solar dalam jumlah besar dan dijual kembali dengan harga yang berbeda," kata Kanit Tipiter Satreskrim Kepolisian Resor Sragen, Iptu Mualim.

Tersangka dikenakan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60.000.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com