Namun, sembilan bulan setelah kejadian, pelaku tak kunjung ditangkap oleh polisi. Bahkan, menurut MN, pelaku masih bebas berkeliaran.
“Anak saya trauma seumur hidup, tapi pelaku bebas berkeliaran tak menjalani hukuman yang setimpal,” kisah MN sembari terisak.
“Tolong kami Bapak Kapolres, tangkap pelaku yang perkosa anak saya. Perasaan saya sebagai orangtua hancur. Saya harus berjuang agar anak saya dapat keadilan," ucap MN.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Regi Halili membenarkan adanya laporan tindak kekerasan seksual tersebut. Ia menyebut polisi masih mencari terduga pelaku.
“Benar, proses pencarian IM terduga pelaku masih terus kami lakukan,” kata Regi saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Perkosa Anak Tiri hingga Melahirkan, Pria di Boyolali Divonis 18 Tahun Penjara
Iptu Regi juga meminta masyarakat yang melihat terduga pelaku dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau anggota polisi terdekat agar diamankan ke kantor Polres Sumbawa.
Ia juga menyebutkan, polisi belum melakukan pemeriksaan kepada pelaku yang melarikan diri. Regi memastikan bahwa pihaknya tetap memberikan atensi terhadap penyelesaian setiap laporan masyarakat.
"Atas semua laporan masyarakat, tetap jadi atensi kami untuk diselesaikan," katanya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Susi Gustiana | Editor: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.