Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draf Surat Edaran Larangan Konsumsi Daging Anjing di Solo Rampung, Segera Diserahkan ke Sekda

Kompas.com - 25/01/2024, 13:03 WIB
Labib Zamani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Penyusunan draf surat edaran (SE) imbauan untuk tidak mengkonsumsi daging anjing di Solo, Jawa Tengah telah rampung.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispangtan) Solo Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan, pihaknya segera menyerahkan draf SE imbauan larangan mengkonsumsi daging anjing tersebut ke Sekretaris Daerah (Sekda).

"Drafnya kan kita sudah jadi. Tinggal nanti kita naikkan ke Pak Sekda untuk dikoreksi. Apakah sudah sesuai apa belum," kata Eko di Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Ratusan Anjing yang Berhasil Diselamatkan di Semarang Terserang Penyakit Menular, 25 Sudah Mati

Menurut dia SE tidak hanya mengatur larangan mengkonsumsi daging anjing. Tetapi SE dibuat secara umum kepada masyarakat untuk mengkonsumsi bahan pangan yang aman, sehat, dan halal.

"SE mengatur secara umum. Artinya isinya kan imbauan salaha satuny itu. Tidak melulu yang masalah anjing saja. Tapi untuk mengkonsumsi bahan pangan yang aman, sehat dan halal," terang dia.

Baca juga: Update Kasus Temuan Ratusan Anjing di Semarang dan Potensi Penyakit Rabies...


Baca juga: Bagaimana Pertolongan Pertama Digigit Hewan Penular Rabies?

Eko juga menyampaikan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan untuk anjing yang dipotong.

"Sesuai surat edaran Dirjen Peternakan dan Keswan maupun Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah tidak boleh mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan untuk anjing yang dipotong. Juga untuk surat keterangan produk hewan atau anjing. Itu sudah kita laksanakan. Kita tidak pernah mengeluarkan itu," jelas dia.

Sementara itu, berdasarkan data tingkat konsumsi daging anjing di Solo mencapai 100 ekor per hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan juga sementara ada 27 warung makan yang menjual menu kuliner daging anjing.

Baca juga: Konsumsi Daging Anjing di Jateng Tembus 13 Ribu Ekor per Bulan, Aturan Dinilai Tak Jelas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com