Dalam sebuah video yang tersebar di media sosial, TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya di bawah pimpinan Zosua Maiseni meminta semua pihak untuk tidak memproses izin eksplorasi Blok Wabu.
“Pokoknya Bupati, pejabat dan siapa pun tidak boleh bergabung, tanda tangan Blok Wabu di Intan Jaya,” tegasnya.
Baca juga: Pesawat Tergelincir di Intan Jaya, 3 Orang Terluka Termasuk Pilot
Dia menyatakan penolakan terhadap pembangunan tambang.
Tak hanya itu, Zosua juga mengaku akan melakukan aksi penyerangannya jika pemerintah tetap bersikeras merealisasikan pembangunan Blok Wabu.
“Kami atas nama Kodap VIII Intan Jaya, kami siap mati. Seluruh pucuk (senjata) ini habis dulu barulah anda boleh datang,” ancam Zosua.
Pernyataan itu pun dibantah oleh Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan.
Menurutnya, KKB hanya mencari alasan untuk melakukan aksi yang menganggu jalannya pembangunan.
Candra menyebutkan, belum ada izin apa pun yang dikeluarkan pemerintah terkait eksplorasi Blok Wabu.
"Jadi isu Blok Wabu itu hanya alasan dicari-cari oleh gerombolan KKB, sedangkan eksploitasi Blok Wabu sampai saat ini tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Daerah dan daerah," kata dia.
Baca juga: 1 Anggota Brimob Asal NTT Gugur dalam Baku Tembak dengan KKB di Intan Jaya
Hal senada pun disampaikan dalam rilis yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, pada 15 Januari 2024.
Dalam pernyataannya, Pemprov Papua Tengah mengaku belum pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi untuk pengelolaan kawasan tambang emas tersebut.
“Atas nama Gubernur Provinsi Papua Tengah, saya ingin menyampaikan terkait beredarnya isu-isu tentang kebijakan yang telah dikeluarkan Pemprov Papua Tengah mengenai Blok Wabu itu tidak benar, apalagi dikeluarkan oleh Ibu Pj. Gubernur itu tidak ada,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Tengah, Frets James Boray.
Baca juga: Kronologi Anggota Brimob Ditembaki Saat Olah TKP di Intan Jaya, 1 Meninggal
Masyarakat diminta tidak terprovokasi mengenai isu-isu yang beredar mengenai Blok Wabu. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah tidak akan pernah menyetujui pembukaan tambang Blok Wabu.
Ia menambahkan tambang Blok Wabu bisa beroperasi jika permintaan itu datang dari masyarakat. Selama masyarakat menolak dilakukannya produksi tambang Blok Wabu, maka pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan kebijakan apa pun.
“Jadi sampai saat ini tidak ada satupun kebijakan yang dikeluarkan artinya, sekali lagi saya tegaskan tidak ada kebijakan atau stamen apa pun mengenai Blok Wabu yang dilalukan Pj. Gubernur Papua Tengah,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.