Rere juga menyoroti, penggunaan bahan kimia dalam pertambangan juga berisiko mencemari air dan tanah pada wilayah pertambangan.
"Karena besarnya dampak yang ditimbulkan dari pertambangan, izin pertambangan seharusnya digunakan untuk tujuan pencegahan, pengendalian, dan perlindungan, sehingga tidak semua tempat boleh dilakukan pertambangan dan tidak semua pihak boleh melakukan pertambangan," jelasnya.
Menurut Rere, tujuan pencegahan, pengendalian, dan perlindungan dalam perizinan adalah untuk melindungi manusia, baik pekerja maupun warga sekitar, dari kegiatan pertambangan.
"Pertambangan tanpa izin tentu menyebabkan risiko serupa, bahkan bisa lebih besar, karena ketiadaan pengawasan dari operasi yang dilakukan," terangnya.
Baca juga: 9 Penambang dan Eksavator Tambang Ilegal di Pegunungan Arfak Diamankan
Terkait adanya dorongan aspek ekonomi, terutama bagi warga sekitar wilayah pertambangan, Rere menyebutkan bahwa hal tersebut tidak selalu benar.
"Karena seringkali pekerja pada pertambangan ilegal bukan berasal dari wilayah sekitar, malah dalam beberapa kasus, warga sekitar tambang ilegal melawan pertambangan, karena operasinya mengancam keberlangsungan ekonomi dan kehidupan di wilayah yang bergantung pada kelestarian lingkungan di sana," paparnya.
Rere berpandangan, dalam kasus ini, yang dibutuhkan adalah kemauan pemerintah untuk melakukan penegakan hukum.
Dia menilai, walau ada tambang yang bisa berjalan tanpa izin, hampir tidak mungkin operasional tambang dilakukan diam-diam dalam waktu lama dan berulang.
"Operasi tambang bagaimanapun akan membutuhkan mobilisasi sumber daya, baik manusia atau pekerja, alat berat, alat transportasi, bahan kimia dan permodalan," bebernya.
"Mobilisasi kebutuhan sebanyak dan sebesar ini, nyaris mustahil bisa berjalan lama tanpa terdeteksi," sambungnya.
Baca juga: Tambang Ditutup, Satwa Langka Kian Berbiak di Gunung Sirnalanggeng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.