BOGOR, KOMPAS.com - Sopir truk tambang berinisial AG resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan ibu dan anak di Jalan Raya Sudamanik, Kampung Rewod, Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Status sopir sudah kami naikkan sebagai tersangka," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha saat dihubungi, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Sempat Kabur, Sopir Truk Tambang Timpa Ibu dan Anak hingga Tewas Menyerahkan Diri.
AG ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam mengemudi hingga menghilangkan nyawa ibu dan anak yang sedang mengendarai motor di jalan tersebut.
Kelalaian tersebut yakni kurangnya konsentrasi pengemudi saat melintas. Kendaraan hilang kendali dan menyebabkan truk terbalik lalu menimpa motor yang ditumpangi kedua korban.
Baca juga: Kronologi Truk Tambang Tewaskan Ibu dan Anak di Parung Panjang Bogor, Polisi Jelaskan Penyebabnya.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
"Pengemudi kurang konsentrasi sehingga hilangnya kendali," terang Angga.
Baca juga: Truk Tambang Timpa Motor di Parung Panjang, Ibu dan Anak Tewas
Angga menegaskan, atas kejadian itu, AG melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pada Pasal itu, kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta.
AG terancam hukuman penjara selama 6 tahun dan kini sudah ditahan di Polres Bogor.
"Tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 tahun 2009, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta," jelas Angga.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Ancam Pengendara Pakai Sajam di Palembang, Pelaku Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan dua truk tambang bermuatan pasir batu dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Sudamanik, Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/12/2023).
Peristiwa tersebut merenggut nyawa ibu bernama Isnawati (34) dan anaknya di lokasi kejadian. Kedua korban tewas tertimpa truk yang terbalik usai kecelakaan di jalan tersebut.
Sopir truk tambang tersebut sempat melarikan diri untuk menghindari amukan massa.
Tak lama setelah itu, sopir truk tambang menyerahkan diri kepada polisi. Kini polisi telah menetapkan sopir tersebut sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.