BANGKA, KOMPAS.com - Sejumlah peristiwa hukum yang cukup menonjol mewarnai kaleidoskop Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 2023.
Berikut sederet kejadian yang dirangkum Kompas.com:
Pada 5 Maret 2023, masyarakat dikagetkan dengan kasus hilangnya Hafizah (8) di perkebunan sawit Leidong Wess, Kecamatan Kelapa Bangka Barat.
Belakangan diketahui bahwa bocah perempuan tersebut dibunuh tetangganya sendiri.
Jasad Hafizah ditemukan sudah membusuk dengan sebagian anggota tubuh dalam keadaan rusak.
Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Yan Sultra mengatakan, pelaku berinisial IC (17) telah ditangkap pada hari yang sama dengan penemuan jasad korban.
Baca juga: Bocah Perempuan 8 Tahun Dilaporkan Hilang di Kebun Sawit Bangka Belitung
"Motifnya pura-pura minta tebusan. Korban tewas dengan luka akibat kekerasan," kata Yan saat konferensi pers di Mapolda Babel, Kamis (16/3/2023).
Pelaku pembunuhan IC kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang dengan vonis 10 tahun penjara.
Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim sesuai dengan tuntutan jaksa, sebab pelaku dinyatakan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Sehingga vonis maksimal yang seharusnya 20 tahun penjara, hanya berlaku setengahnya saja bagi ABH.
Selanjutnya pada 28 April 2023 pemeran Film Laskar Pelangi Zulfani Pasha alias Ikal ditangkap polisi di Belitung Timur.
Ikal menjalani proses hukum terkait senjata tajam dan prostitusi online yang melibatkan istrinya sendiri.
Baca juga: Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi dan Istri Dijerat Pasal Penipuan
Kemudian kasus hukum terjadi pada sektor tambang timah. Kali ini tim Kejaksaan Agung turun gunung terkait dugaan korupsi pada tata niaga pertimahan.
Saat penggeledahan sejumlah rumah dan smelter di Bangka pada 6 Desember 2023, kejagung menyita uang tunai Rp 76,4 miliar, uang pecahan asing 411.400 Dolar Singapura dan 65 keping emas.