Semua barang bukti tersebut disimpan di Bank BRI Pangkalpinang.
"Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam siaran pers tertulis, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Ada Dugaan Korupsi di Lahan Timah Negara, Kejagung Sita Dokumen Smelter Swasta
Pada 10 Desember 2023 kepolisian mengamankan seorang pemuda berinisial EJ alias Eka di Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka Barat.
EJ kedapatan membawa sebanyak empat kilogram narkotika jenis sabu dari Aceh. Barang haram tersebut diduga hendak diedarkan saat malam tahun baru di Bangka Belitung.
Selanjutnya dalam rilis akhir tahun yang digelar Polda Kepulauan Bangka Belitung tercatat sebanyak 31 anggota polisi terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang 2023.
Jumlah personel yang dipecat meningkat dibanding tahun lalu sebanyak 16 orang.
Salah satu personel polisi yang dipecat merupakan perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang terjerat kasus narkoba.
Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing mengatakan, pelanggaran yang dilakukan personel terbagi dalam dua bentuk yakni Pelanggaran Disiplin Personel Polri Polda Babel dan pelanggaran Kode Etik Profesi Polisi (KEPP).
Baca juga: 31 Polisi di Bangka Belitung Dipecat Selama 2023, Kebanyakan karena Narkoba
"Jenis pelanggaran KEPP di Bangka Belitung pada 2023 ini paling banyak penyalahgunaan narkoba yakni 22 kasus," kata Tornagogo saat rilis akhir tahun, Jumat (29/12/2023).
Selain penyalahgunaan narkoba sejumlah pelanggaran lainnya yakni asusila 10 pelanggaran, pungutan liar (pungli) 9 pelanggaran, disersi 8 pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang 4 pelanggaran.
Kepolisian kata Tornagogo, juga melakukan analisa dan evaluasi (Anev) yang menemukan sebanyak 85 pelanggaran disiplin selama 2023.
"Jenis pelanggaran disiplin paling banyak oleh anggota yakni permainan judi online ada 25 pelanggaran. Ini terjadi juga di anggota polisi, kami tidak pandang bulu. Gaji habis bahkan hutang sana sini akhirnya disersi. Maka kami ambil tindakan tegas," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.