Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Knalpot Brong Sitaan Polisi Akan Dijual, Uangnya Didonasikan ke Ponpes

Kompas.com - 20/01/2024, 14:07 WIB
Titis Anis Fauziyah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan 848 knalpot brong di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/1/2024).

Rencananya, ratusan knalpot brong ini terlebih dahulu akan dihancurkan lalu dijual. Kemudian uang hasil penjualan akan didonasikan ke Pondok Pesantren Riyadu Sholihin di Gunungpati, Kota Semarang.

"Penyitaan knalpot brong yang kemudian bagian dari kegiatan donasi knalpot brong di Polrestabes Semarang itu terkumpul 848 knalpot atau kurang lebih 700 kilogram," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Definisi Knalpot Brong Masih Rancu, Motor Kustom Terancam?

Selain dari hasil penyitaan, ratusan knalpot brong itu juga didapat dari warga yang menyerahkan secara sukarela.

Baca juga: Wali Kota Semarang Perbolehkan Knalpot Brong, Khusus di Lokasi ini

 

Irwan mengatakan, larangan penggunaan knalpot brong ini demi mencegah konflik antar kelompok seperti yang pernah terjadi.

Polrestabes Semarang menyita ratusan knalpot brong menjelang tahapan kampanye terbuka, Jumat (19/1/2024).KOMPAS.com/TITIS ANIS FAUZIYAH Polrestabes Semarang menyita ratusan knalpot brong menjelang tahapan kampanye terbuka, Jumat (19/1/2024).

 

Termasuk menjaga kondusifitas jelang kampanye terbukan mulai 21 Januari 2024.

Untuk program zero knalpot brong, Polrestabes Semarang juga telah melakukan upaya penegakan hukum dan pencegahan.

Seperti penilangan terhadap 107 pelanggar dan teguran tertulis ke 1.342 pengendara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com