Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Peserta Pemilu di Kendal Sepakat Tak Pakai Knalpot Brong saat Kampanye Rapat Umum

Kompas.com - 19/01/2024, 20:47 WIB
Slamet Priyatin,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KENDAL,KOMPAS.com - Seluruh partai politik di Kabupaten Kendal Jawa Tengah , melakukan Deklarasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama untuk tidak menggunakan knalpot brong saat kampanyerapat umum Pemilu 2024 yang berlangsung 21 Januari hingga 11 Februari 2024.

Tujuan kesepakatan ini adalah untuk menciptakan pemilu yang tertib, aman, dan damai di Kabupaten Kendal.

Baca juga: KPU Yogyakarta: Kampanye Terbuka Hanya Bisa di Mandala Krida dan Kridosono

 

Deklarasi dan penandatanganan yang diwakili seluruh parpol peserta pemilu tersebut, dilakukan di Hotel Sae Inn Kendal, Jumat (19/1/2024).

Ikut dalam penandatanganan Kesepakatan tersebut, Sekda Kendal, Kapolres Kendal, Dandim 0715 Kendal, KPU Kendal dan Ketua Bawaslu Kendal.

Pelaksana harian Ketua KPU Kendal, Rizky Kustyardhi mengatakan, ketertiban kampanye bukan hanya tanggung jawab Polri dan TNI, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Seluruh parpol juga bertanggung jawab terhadap ketertiban kampanye.

"Kalau untuk penindakannya bagi yang melanggar menggunakan knalpot brong, itu wewenang polisi," ujar Rizky.

Terkait dengan hal itu, Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan mengatakan, semua parpol sudah sepakat untuk tidak menggunakan knalpot brong pada saat Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan pada saat Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024.

"Kami akan melakukan dua hal, yaitu penertiban dan penindakan. Penindakan dengan melakukan tilang, sedangkan penertiban dengan mengamankan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan mengganti di tempat dengan knalpot yang standar," tegas AKBP. Feria.

Sementara itu, Sekda Kendal, Sugiono menambahkan, knalpot brong itu sangat menggangu kebisingan yang bisa menimbulkan emosi masyarakat.

Baca juga: Jadwal, Tata Tertib, dan Larangan Kampanye Akbar 2024

 

Akibatnya bisa memicu kegaduhan dan mengganggu kondusivitas yang sudah terjaga.

Oleh karena itu, semua sepakat agar tidak menggunakan knalpot brong pada saat kampanye rapat umum maupun di luar kegiatan kampanye di Kabupaten Kendal.

"Menggunakan knalpot brong itu , melanggar aturan. Todak hanya saat kampanye, tetapi juga di luar kegiatan kampanye," kata Sugiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan di Palembang Jual 50.000 Nomor WhasApp ke China dan Pakai Buat Judi Online

Komplotan di Palembang Jual 50.000 Nomor WhasApp ke China dan Pakai Buat Judi Online

Regional
Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Regional
Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Regional
PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

Regional
Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Regional
Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com