‘’Sebenarnya prosesnya cukup PAW dengan ditunjuk berdasar mufakat BPD. Tapi karena gejolak yang sempat mempertanyakan kemampuan Manang dalam Calistung, BPD menggelar voting yang hasilnya untuk dilaksanakan Pilkades. Dengan pertimbangan penduduk Desa Balatikon hanya seratusan lebih saja,’’jelas Ramli.
Baca juga: Kisah Warga Berbagi Rumah dengan 29 Pengungsi Lewotobi
Saat ini, DPMPD Nunukan masih menunggu laporan Camat Tulin Onsoi untuk registrasi dan pengangkatan, serta penetapan Manang sebagai Kades Balatikon.
DPMPD juga sudah mewanti wanti Camat agar melakukan pendampingan dan perhatian khusus terhadap Desa Balatikon. Hal ini mengingat status Manang yang kurang lancar Calistung.
Rusli kembali menegaskan, bahwa Pemda Nunukan tidak bisa menganulir ketokohan dan sosok yang dipilih masyarakat adat, dengan membenturkannya dengan regulasi aturan.
‘’Hasil kajian kami, Manang memenuhi syarat administrasi. Tinggal bagaimana Pemda menyikapi dan membijaki kasus ini dengan perlakuan khusus serta pengawasan dalam pelaksanaan pemerintahan desa nantinya. Tentu Sekdesnya juga harus mumpuni karena teknis anggaran akan berfokus pada dia nantinya,’’kata Ramli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.