Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pria Bunuh Tukang Pijat di Kalsel, Sakit Hati Korban Tak Beri Pekerjaan Bersihkan Rumput

Kompas.com - 18/01/2024, 15:57 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Pria berinisial ZN membunuh tetangganya berinisial SB (86) yang berprofesi sebagai tukang pijat di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Korban dibunuh di rumahnya di Desa Tabunganen Muara, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel.

Kronologi dan motif

SB awalnya ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Desa Tabunganen Muara, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel pada Sabtu (31/1/2024).

Korban pertama kali ditemukan oleh 3 orang pelanggannya yang hendak datang minta dipijat.

Baca juga: Pria di Kalsel Habisi Lansia Tetangganya, Sakit Hati Tak Diberi Pekerjaan

Saat ditemukan, kondisi korban memprihatinkan dengan sejumlah luka di tubuhnya. Polisi meyakini jika SB adalah korban pembunuhan.

Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko mengungkapkan setelah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa bukti yang mengarah kepada pelaku.

Namun, sebelum ditangkap, pelaku menyerahkan diri dan mengakui telah membunuh tetangganya.

"Pelaku menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya telah menganiaya korban hingga meninggal dunia," katanya lagi.

Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

"Motifnya sakit hati karena korban tak memberi pekerjaan pelaku membersihkan rumput di sawah," ungkap Diaz dalam keterangannya yang diterima, Rabu (17/1/2024).

Karena sakit hati, pelaku mengambil parang di rumahnya dan mendatangai korban. Korban lantas dibunuh menggunakan senjata tajam (sajam).

Baca juga: Bunuh Tetangga gara-gara Tak Diberi Pekerjaan, Pria di Kalsel Terancam Hukuman Mati

Setelah menghabisi tetangganya, pelaku pulang dan membuang barang bukti sajam dan jaket yang digunakannya.

"Usai membunuh korban, pelaku menceritakan kepada istrinya," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 junto Pasal 338 junto Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 20 tahun penjara atau paling berat hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Regional
Pemuda di Gresik Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Menabrak Truk

Pemuda di Gresik Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Menabrak Truk

Regional
Banjir Kepulauan Aru, 150 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

Banjir Kepulauan Aru, 150 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

Regional
Peringati 'Mayday 2024', Wabup Blora Minta Para Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

Peringati "Mayday 2024", Wabup Blora Minta Para Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

Regional
Dinkes Periksa Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Brebes

Dinkes Periksa Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Brebes

Regional
Viral Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Mempelai Perempuan Ternyata Laki-laki

Viral Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Mempelai Perempuan Ternyata Laki-laki

Regional
Paman Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Entah Kenapa Hari Ini Ingin Kontak Pulu

Paman Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Entah Kenapa Hari Ini Ingin Kontak Pulu

Regional
Presiden Jokowi Undang Danny Pomanto untuk Jamu Tamu Peserta World Water Forum 2024 di Bali

Presiden Jokowi Undang Danny Pomanto untuk Jamu Tamu Peserta World Water Forum 2024 di Bali

Regional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, Saksi: Saat 'Take Off' Cuacanya Normal

Pesawat Latih Jatuh di BSD, Saksi: Saat "Take Off" Cuacanya Normal

Regional
Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Regional
Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Regional
Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Regional
Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com