Dedy mengatakan setelah mendengar suara gaduh itu, korban membuka pintu belakang.
Pelaku membawa senjata tajam langsung masuk menyekap korban di kamar. Dengan ancaman senjata tajam sambil berusaha memperkosa korban,
Baca juga: Gugatan Anggota DPRD Padang ke Partai Berkarya Ditolak Hakim
Dedy mengatakan korban melakukan perlawanan, tapi pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa uang dan sepeda motor milik korban jenis Honda Scoopy warna putih pink pelat nomor BA 5311 BZ yang terparkir di teras rumah.
“Korban mengalami luka robek pada bagian pipi kanan, lidah dan pada jari kanan. Korban dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Padang,” kata Dedy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.