Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Bayar Tetap Di-PAW, Anggota DPRD Padang Gugat Partai ke PN

Kompas.com - 08/01/2024, 15:06 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Anggota DPRD Padang, Sumatera Barat, Helmi Moesim menggugat Partai Berkarya ke Pengadilan Negeri (PN) Padang.

Helmi mengaku telah menyetor uang ke DPP Partai Berkarya dengan komitmen agar tidak diproses Pergantian Antar Waktu (PAW).

DPP Berkarya sendiri telah membatalkan komitmen karena Helmi wan prestasi sebab terlambat menyetor uang.

Baca juga: Jabatan Walkot Padang Berakhir 31 Desember, Gubernur dan DPRD Usulkan 3 Nama Pj

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Said Hamrizal Zulfi dengan anggota Juandra dan Bakri, Senin (8/1/2024), tergugat menyerahkan sejumlah bukti.

Ketua Majelis Hakim Said mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada Selasa (9/1/2024) dengan agenda kesimpulan dan putusan.

"Sidang dilanjutkan besok ya dengan agenda kesimpulan dan putusan," kata Said.

Baca juga: Pesan Terakhir Pramugara KA Turangga ke Anaknya: Titip Bunda Ya, Jagain Bunda...

Kronologi kasus

Menurut Helmi Moesim, pada Juli 2023, DPP Berkarya memanggil seluruh anggota DPRD asal Berkarya untuk menegosiasi komitmen agar tidak di-PAW.

Sebagai bentuk komitmen, anggota DPRD yang setuju, membayar uang kontribusi khusus dengan total Rp 90 juta yang dibayarkan dalam 4 tahap.

"Saya salah satu anggota yang setuju dan kemudian membayar kontribusi khusus tahap awal," tutur Helmi.

Kemudian untuk tahap II, menurut Helmi, memang terjadi keterlambatan dari batas waktu yang disepakati.

"Disepakati tanggal 5 Agustus 2023, tapi saya membayar tanggal 7 Agustus. Ini dikarenakan ada kecurigaan sebab waktu tahap I dibayarkan ke rekening bukan Partai Berkarya," jelas Helmi.

Helmi mengatakan, setelah membayar kontribusi tahap II, tiba-tiba komitmen dicabut dan proses PAW dikeluarkan.

"Saya sudah menggugat ke Mahkamah Partai tapi ternyata tidak digubris sehingga saya gugat ke PN," kata Hemi.

Sudah mundur

Ketua DPW Berkarya Sumbar Nila Sari Pramuharni mengatakan, proses PAW Helmi kepada Resmita yang mendapatkan suara terbanyak kedua sudah melalui prosedur.

Hanya saja, proses PAW yang sedang dilakukan terhambat karena Helmi melakukan gugatan ke PN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com