Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Bayar Tetap Di-PAW, Anggota DPRD Padang Gugat Partai ke PN

Kompas.com - 08/01/2024, 15:06 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Anggota DPRD Padang, Sumatera Barat, Helmi Moesim menggugat Partai Berkarya ke Pengadilan Negeri (PN) Padang.

Helmi mengaku telah menyetor uang ke DPP Partai Berkarya dengan komitmen agar tidak diproses Pergantian Antar Waktu (PAW).

DPP Berkarya sendiri telah membatalkan komitmen karena Helmi wan prestasi sebab terlambat menyetor uang.

Baca juga: Jabatan Walkot Padang Berakhir 31 Desember, Gubernur dan DPRD Usulkan 3 Nama Pj

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Said Hamrizal Zulfi dengan anggota Juandra dan Bakri, Senin (8/1/2024), tergugat menyerahkan sejumlah bukti.

Ketua Majelis Hakim Said mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada Selasa (9/1/2024) dengan agenda kesimpulan dan putusan.

"Sidang dilanjutkan besok ya dengan agenda kesimpulan dan putusan," kata Said.

Baca juga: Pesan Terakhir Pramugara KA Turangga ke Anaknya: Titip Bunda Ya, Jagain Bunda...

Kronologi kasus

Menurut Helmi Moesim, pada Juli 2023, DPP Berkarya memanggil seluruh anggota DPRD asal Berkarya untuk menegosiasi komitmen agar tidak di-PAW.

Sebagai bentuk komitmen, anggota DPRD yang setuju, membayar uang kontribusi khusus dengan total Rp 90 juta yang dibayarkan dalam 4 tahap.

"Saya salah satu anggota yang setuju dan kemudian membayar kontribusi khusus tahap awal," tutur Helmi.

Kemudian untuk tahap II, menurut Helmi, memang terjadi keterlambatan dari batas waktu yang disepakati.

"Disepakati tanggal 5 Agustus 2023, tapi saya membayar tanggal 7 Agustus. Ini dikarenakan ada kecurigaan sebab waktu tahap I dibayarkan ke rekening bukan Partai Berkarya," jelas Helmi.

Helmi mengatakan, setelah membayar kontribusi tahap II, tiba-tiba komitmen dicabut dan proses PAW dikeluarkan.

"Saya sudah menggugat ke Mahkamah Partai tapi ternyata tidak digubris sehingga saya gugat ke PN," kata Hemi.

Sudah mundur

Ketua DPW Berkarya Sumbar Nila Sari Pramuharni mengatakan, proses PAW Helmi kepada Resmita yang mendapatkan suara terbanyak kedua sudah melalui prosedur.

Hanya saja, proses PAW yang sedang dilakukan terhambat karena Helmi melakukan gugatan ke PN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com