Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Anggota DPRD Padang ke Partai Berkarya Ditolak Hakim

Kompas.com - 09/01/2024, 18:50 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat, menolak gugatan anggota DPRD Padang Helmi Moesim yang menggugat Partai Berkarya karena memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya.

Helmi sudah membayar uang kompensasi khusus agar tidak di-PAW, namun tetap diproses karenaa wan prestasi.

Dalam sidang putusan PN Padang yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Said Hamrizal didampingi hakim anggota Juandra dan Bakri, diputus gugatan Helmi Moesim prematur karena perselisihan sengketanya harus diselesaikan Mahkamah Partai.

Baca juga: Sudah Bayar Tetap Di-PAW, Anggota DPRD Padang Gugat Partai ke PN

"Memutus gugatan penggugat prematur karena belum melalui Mahkamah Partai," kata Said membacakan putusan, Selasa (9/1/2024) di PN Padang.

Pengacara tergugat dari Partai Berkarya, Hafnizal mengatakan, dengan tidak diterimanya gugatan Helmi Moesim, tidak ada lagi upaya hukum dari tergugat.

"Putusan hakim sudah jelas. Gugatan lawan prematur dan tidak diterima hakim," tutur Hafnizal.

Baca juga: Prabowo Sebut Indonesia Negara Ekonomi Terbesar ke-16 di Dunia

Menurut Hafnizal, dengan adanya putusan itu maka keputusan DPP Berkarya untuk PAW Helmi Moesim yang digantikan Resmita harus segera dieksekusi.

"Perkara sudah selesai. Jadi PAW Helmi Moesim harus segera eksekusi," kata Hafinizal.

Desak Proses PAW

Kuasa hukum Resmita, Yusak David P mengatakan, dengan selesainya gugatan Helmi Moesim tidak ada alasan bagi Pemprov Sumbar menunda eksekusi PAW kliennya.

"Selama ini proses PAW klien saya yang sudah diputus DPP Berkarya dan telah diproses di Pemko Padang terganjal di Pemprov Sumbar. Alasannya ada gugatan, sekarang kan sudah putusannya," kata Yusak.

Yusak mengungkapkan, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung No 4 Tahun 2016 disebutkan, putusan Pengadilan Negeri dalam sengketa partai politik adalah tidak ada lagi upaya banding.

"Jadi sudah jelas. Tidak ada lagi upaya banding sehingga proses PAW klien saya harus segera diproses," kata Yusak.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Padang, Sumatera Barat Helmi Moesim menggugat Partai Berkarya ke Pengadilan Negeri Padang.

Helmi mengaku telah menyetor uang ke DPP Partai Berkarya dengan komitmen agar tidak diproses Pergantian Antar Waktu (PAW).

DPP Berkarya sendiri telah membatalkan komitmen karena Helmi wan prestasi sebab terlambat menyetor uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com