"Genangan-genangan di Solo masih banyak. Ini musim hujan sudah mulai masuk," terang dia.
Sugeng melanjutkan, hal lain yakni soal lahan Sriwedari yang sampai sekarang belum selesai, proyek percontohan prioritas di Solo seperti IKM Gilingan dan yang lainnya.
"Jadi masih terlampau banyak tidak tahu tersentuh atau tidak tahun-tahun ini persoalan-persoalan itu," ungkap Sugeng.
Sugeng mengungkapkan, sebenarnya pembahasan terkait permasalahan di Solo yang belum terselesaikan bisa diwakilkan atau tidak harus wali kota. Tetapi, sebagai kepala daerah harus ada pertanggungjawaban untuk penyelesaian tersebut.
Baca juga: Kepada Gibran, Tokoh Adat Minta Ibu Kota Bali Dipindah ke Buleleng
"Semuanya bisa (diwakilkan). Ibaratnya tidak ada wali kota juga bisa. Tapi, apa seperti itu perspektifnya kan tidak. Ada namanya tanggung jawab. Nah, kita minta tanggung jawabnya," terang Sugeng.
Sebelumnya, Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Solo, Herwin Nugroho membenarkan Gibran mengambil cuti tiga hari untuk kegiatan kampanye ke Maluku dan Bali.
Menurut dia, cutinya Gibran tersebut sudah disetujui Pj Gubernur Jateng pada 5 Januari 2024.
"Iya cuti (tiga hari). Kampanye ke Maluku dan Bali," kata Herwin, saat dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin.
Selama Gibran cuti, kegiatan pemerintahan sementara dijalankan oleh Wakil Wali Kota Teguh Prakosa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.