Inventarisasi ini diinisiasi Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati di Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP.
Muslim menyebut, apa yang dilakukan KKP adalah untuk menggali masukan dan saran dari bawah. Terkait usulan penetapan status perlindungan biota terancam punah dari 308 spesies ikan di Indonesia.
"Di NTB, nanti yang terancam punah akan ditetapkan statusnya sebagai dilindungi," ujarnya.
Saat ini, di Provinsi NTB terdapat sejumlah kawasan konservasi yang ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan. Salah satunya di perairan Gili Trawangan, Meno, dan Air, Lombok Utara.
Selain kawasan yang ditetapkan pemerintah pusat, ada juga 9 kawasan konservasi perairan daerah. Ini dikelola melalui UPTD Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BPSDKP) pada 3 wilayah, yakni Lombok; Sumbawa-Sumbawa Barat; dan Bima-Dompu.
"Kesembilan kawasan itu memiliki ciri khas dan biota endemik, yang masing-masing memiliki potensi untuk dikembangkan, di luar kegiatan konservasi," jelas Muslim.
Pemanfaatan biota laut yang dilindungi, tentu dilakukan secara terbatas. Serta harus mengacu pada peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.