Suharseno mengalami luka berat dan meninggal dunia pada Senin (1/1/2024) sore setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan rekaman CCTV, pengemudi bernama Bobi (35) tersebut tampak memegang ponsel saat menyetir.
Mobil melaju dari arah Jalan Irian dan berbelok ke arah Jalan Pemuda, Sabtu (23/12/2023) pukul 09.45 WIB.
Polisi mulanya menjerat tersangka penabrak Suharseno dengan Pasal 310 ayat 3 tentang kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dengan korban luka berat.
Namun karena meninggal, tersangka disubsider ke Pasal 310 ayat 4 ancaman 6 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.