Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Korupsi Pegawai Pajak, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Direktur sebagai Tersangka

Kompas.com - 04/01/2024, 11:15 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang Direktur sebagai tersangka suap atas perkembangan kasus korupsi pajak yang menjerat tiga orang pegawai Kantor Pajak Pratama (KPP) Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, adapun tiga tersangka yang ditetapkan itu adalah HY yang merupakan Direktur PT Heva Petroleum Energy, NR selaku Direktur Utama PT Lematang Enim Energi, dan FF Direktur Utama PT Inti Dwi Tama.

Vanny menjelaskan, penyidik sebelumnya melakukan FF sebagai saksi dalam perkembangan kasus korupsi pajak. Hasil pemeriksaan, mereka menemukan adanya keterlibatan FF sebagai penyuap kepada tiga pegawai pajak.

Baca juga: Kejati Sumsel Tahan 3 Pegawai Pajak yang Ditetapkan Tersangka

“Penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup sehingga menaikkan status FF, HY, dan NR sebagai tersangka,” kata Vanny dalam keterangan tertulis, Rabu (4/1/2024).

Menurut Vanny, mereka melakukan penahanan langsung terhadap tersangka FF selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang. Sementara itu, dua tersangka lain yakni HY dan NR masih dalam proses perkara hukum lain.

“Tersangka HY sedang menjalani putusan pidana pajak dan ditahan. Sedangkan NR masih menjalani sidang penuntutan perkara tipikor. Sehingga, tadi malam kami langsung melakukan penahanan terhadap FF,” ujarnya.

Dijelaskan Vanny, modus yang digunakan ketiga tersangka adalah sebagai pemberi gratifikasi atau penyuap. Penyidik pun masih melakukan pengembangan terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Sekarang sudah ada 40 orang saksi yang diperiksa, kami terus melakukan pengembangan,” tegas Vanny.

Baca juga: Korupsi Pajak Perusahaan, 3 Pegawai Pajak di Palembang Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya,sebanyak tiga orang pegawai Pajak di Palembang ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Ketiga pegawai pajak tersebut berinisial RF, NWP dan RFH. Mereka diketahui telah melakukan korupsi dalam pemenuhan kewajiban pajak pada beberapa perusahaan sejak tiga tahun belakangan dimulai dari 2019 hingga 2021.

Selain itu, Kepala Kanwil DJP Sumsel-Babel Romadhaniah menegaskan, mereka mengambil tindakan tegas dengan memecat pegawai mereka inisial RFG.

“RFG mendapatkan hukuman tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS. Sedangkan dua tersangka lainnya NWP dan RFH dalam proses pemeriksaan pemberian hukuman disiplin PNS dan telah dibebaskan dari pelaksanaan tugas,” kata Romadhaniah, Rabu (1/11/2023).

Ia menjelaskan, perbuatan ketiga tersangka yang melakukan korupsi terhadap pajak perusahaan tersebut telah mencoreng nama baik Direktorat Jenderal Pajak. Padahal, semua pegawai telah dibekali kode etik dan perilaku dalam bekerja.

“Kami tidak menoleransi mengambil tindakan tegas bagi pegawai pajak yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com