KOMPAS.com-Seorang perempuan bernama Evy Marina Amaliawati (53), warga Kota Sabang, ditemukan tewas di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, pada Selasa (2/1/2024).
"Ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Korban diduga dibunuh oleh seseorang menggunakan sebuah batu yang dipukulkan di bagian kepala korban," kata Kepala Satreskrim Polresta Banda Aceh Komisaris Polisi Fadillah Aditiya Pratama, di Banda Aceh, Selasa, seperti dilansir Antara.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya bernama Cut Nur Marlia (25) pada sekitar 05.00 WIB.
Baca juga: Hendak Melamar Kekasih di Akhir Tahun 2023, Pemuda Ini Malah Dibunuh Perampok
Menurut keterangan anak korban, ada seseorang yang masuk ke rumah dan diduga ingin melakukan pencurian.
"Kemudian pada waktu bersamaan dia menghubungi temannya Reza (28), warga Banda Aceh, untuk dapat datang ke rumah," ujarnya.
Sesampai di tempat kejadian perkara, Reza melihat korban tergeletak di lantai kamar dalam kondisi berdarah, lalu anak korban menangis histeris.
Selanjutnya, Reza langsung meminta bantuan tetangga sekitar rumah korban. Tidak lama kemudian perangkat desa dan warga berdatangan ke rumah korban.
"Kami melakukan olah TKP bersama Inafis dan interogasi anak korban serta saksi untuk mengetahui ciri-ciri pelaku," katanya.
Baca juga: Pesan Ulama Aceh untuk Presiden Jokowi soal Penanganan Rohingya
Fadillah menuturkan pelaku belum sempat mengambil barang berharga milik korban, tetapi telah menghabisi nyawa pemilik rumah tersebut.
"Ini merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," tambahnya.
Di TKP, tim Inafis menemukan sebuah batu yang diduga digunakan memukul bagian kepala korban.
Jasad korban Evy Marina kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin, Banda Aceh untuk divisum.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan 1 Keluarga di Muba, Pelaku Pukul 4 Korban dengan Kayu, Termasuk Satu Balita
Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan mengejar terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.
"Kami minta pelaku segera menyerahkan diri kepada polisi sebelum dilakukan tindakan tegas," kata Kompol Fadillah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.