Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Pemuda di Solo karena Provokasi, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

Kompas.com - 29/12/2023, 15:16 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menetapkan sembilan orang tersangka terkait tawuran dua kelompok pemuda di Kota Solo, Jawa Tengah.

Tawuran yang melibatkan 60 orang itu terjadi di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis (14/12/2023) pukul 02.30 WIB.

Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi menjelaskan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo secara beruntun melakukan pemeriksaan setelah kejadian tawuran.

"Kami tetapkan sembilan orang sudah menjadi tersangka. Saat ini dalam proses penyidikan," kata Iwan Sektiadi, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Gunakan Dana Pribadi, Dokter Asal Solo ke Aceh untuk Beri Pengobatan Gratis Pada Pengungsi Rohingya

Hasil pemeriksaan, lanjut Iwan, pemicu adanya tawuran antar-kelompok pemuda ini ditengarai oleh adanya berita bohong yang diterima pelaku. Kemudian, terjadilah keributan yang membuat resah warga.

"Kita lakukan penyidikan. Disebabkan bukan hal yang urgen, justru karena provokasi yang bersifat berita bohong, karena perkara sudah selesai," katanya.

Baca juga: Cuaca Panas, Tumpukan Sampah TPA Putri Cempo Solo Kembali Terbakar

"Lalu ada yang mengunggah cuplikan video pendek yang disertai suara ajakan untuk berkumpul bersama-sama dan menyerang kelompok tertentu," ujarnya.

Berdasarkan identifikasi pihak kepolisian, kedua kelompok berasal dari dua perguruan silat yang berbeda.

Oleh karenanya, Iwan mengimbau kepada seluruh perguruan silat untuk menyampaikan kepada anggotanya bahwa perguruan silat merupakan wadah berolahraga, bukan ajang perkelahian, permusuhan dan melakukan kejahatan.

"Saya yakin semua bela diri mengajarkan hal yang baik. Tapi jika terjadi distorsi di luar, anggotanya melakukan tindak kriminal, karena unsurnya masuk seperti penganiayaan dan pengeroyokan, ada pasal pidananya," tutupnya.

Barang bukti yang digunakan selama tawuran yakni berupa empat bambu, empat potongan besi, satu buah linggis, satu botol ukuran 1,5 liter bekas miras dan 600 mililiter alkohol. Kemudian 32 unit sepeda motor dibawa ke Polresta Solo.

Selain itu, akibat tawuran ini satu orang berinisial FR, warga Kabupaten Karanganyar, menjadi korban dan dirawat di Rumah Sakit Daerah Ibu Fatmawati Soekarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com