Salin Artikel

Tawuran Pemuda di Solo karena Provokasi, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menetapkan sembilan orang tersangka terkait tawuran dua kelompok pemuda di Kota Solo, Jawa Tengah.

Tawuran yang melibatkan 60 orang itu terjadi di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis (14/12/2023) pukul 02.30 WIB.

Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi menjelaskan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo secara beruntun melakukan pemeriksaan setelah kejadian tawuran.

"Kami tetapkan sembilan orang sudah menjadi tersangka. Saat ini dalam proses penyidikan," kata Iwan Sektiadi, Jumat (29/12/2023).

Hasil pemeriksaan, lanjut Iwan, pemicu adanya tawuran antar-kelompok pemuda ini ditengarai oleh adanya berita bohong yang diterima pelaku. Kemudian, terjadilah keributan yang membuat resah warga.

"Kita lakukan penyidikan. Disebabkan bukan hal yang urgen, justru karena provokasi yang bersifat berita bohong, karena perkara sudah selesai," katanya.

"Lalu ada yang mengunggah cuplikan video pendek yang disertai suara ajakan untuk berkumpul bersama-sama dan menyerang kelompok tertentu," ujarnya.

Berdasarkan identifikasi pihak kepolisian, kedua kelompok berasal dari dua perguruan silat yang berbeda.

Oleh karenanya, Iwan mengimbau kepada seluruh perguruan silat untuk menyampaikan kepada anggotanya bahwa perguruan silat merupakan wadah berolahraga, bukan ajang perkelahian, permusuhan dan melakukan kejahatan.

"Saya yakin semua bela diri mengajarkan hal yang baik. Tapi jika terjadi distorsi di luar, anggotanya melakukan tindak kriminal, karena unsurnya masuk seperti penganiayaan dan pengeroyokan, ada pasal pidananya," tutupnya.

Barang bukti yang digunakan selama tawuran yakni berupa empat bambu, empat potongan besi, satu buah linggis, satu botol ukuran 1,5 liter bekas miras dan 600 mililiter alkohol. Kemudian 32 unit sepeda motor dibawa ke Polresta Solo.

Selain itu, akibat tawuran ini satu orang berinisial FR, warga Kabupaten Karanganyar, menjadi korban dan dirawat di Rumah Sakit Daerah Ibu Fatmawati Soekarno.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/29/151653278/tawuran-pemuda-di-solo-karena-provokasi-polisi-tetapkan-9-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke