Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi Kelas 1 SMP Tewas Dibunuh Seorang Remaja, Mayat Sempat Dicabuli

Kompas.com - 29/12/2023, 14:30 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang remaja berinisial FR (20) yang membunuh siswi kelas satu SMP berinisial UH (13), di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Pelaku mencabuli korban setelah tewas.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, pelaku FR membunuh dan mencabuli korban pada Minggu (24/12/2023), sekitar pukul 20.15 WIB.

"Pelaku ditangkap pada Senin (25/12/2023), pukul 1.50 WIB, di Kecamatan Pasir Penyu," ujar Dody kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam

Pelaku, sebut dia, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Inhu.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Inhu AKP Primadona menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari penemuan mayat korban di belakang rumah milik Tri Anggraini, yang ditinggal pergi ke Pekanbaru.

Mayat korban pertama kali ditemukan warga bernama Apri Adi, yang merupakan kerabat dari pemilik rumah.

"Mayat korban ditemukan tertutup terpal. Selanjutnya, saksi Apri Adi melaporkan ke Polsek Pasien Penyu," kata Primadona kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat.

Baca juga: Oknum Pengacara di Banten Cabuli Siswi SMP, Modusnya Janji Belikan Handphone

Sebelum korban ditemukan tewas, kata dia, orangtuanya sudah kehilangan anaknya sejak Sabtu (23/12/2023).

Petugas kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pelaku mengarah kepada FR.

Petugas berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi di rumahnya di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Kepada polisi, pelaku mengakui telah membunuh korban.

"Pelaku awalnya berniat untuk mencabuli korban, namun korban melawan. Korban sempat lari dan menelepon orangtuanya, tidak diangkat. Sementara pelaku terus mengejar dan memeluk paksa korban," kata Primadona.

Lalu, pelaku menjatuhkan tubuh korban ke lantai dan mencekiknya.

Pelaku kemudian mengambil sebuah guci keramik dan memukul bagian wajah korban sebanyak 10 kali.

Setelah korban tak bernyawa, pelaku menyetubuhi korban.

"Setelah korban meninggal dunia, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam plastik dan menyeretnya ke belakang sebuah rumah serta ditutup pakai terpal. Pelaku langsung kabur dengan membawa handphone korban," kata Primadona.

"Jadi, motif pelaku membunuh korban karena ingin mencabuli korban," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com