Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Demak Temukan Ribuan Atribut Kampanye Dipasang di Tempat Terlarang

Kompas.com - 27/12/2023, 07:19 WIB
Nur Zaidi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

DEMAK, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menemukan ribuan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 terpasang di tempat terlarang.

Koordinator Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih mencatat, ribuan kasus pelanggaran pemasangan APK itu dari 28 November-18 Desember 2023.

Kata dia, laporan awal dari panwaslu desa/kelurahan (PKD) yang kemudian naik ke Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Demak untuk dicatat dan dikaji.

Baca juga: Mahfud MD Batal Kampanye ke Lombok karena Kondisi Kesehatannya

"Memang jumlahnya ribuan, ini sudah direkomendasikan ke KPU, kemudian berkirim tindak lanjut ke Bawaslu, bahwa hasil rekomendasi kami sudah tersampaikan ke Parpol," ujar Kusfitria kepada Kompas.com, Selasa (26/12/2023).

Menurutnya, rata-rata pelanggaran yang ditemui tidak sesuai zonasi yang tertuang dalam SK Bupati Demak Nomor 270/396 Tahun 2023 dan SK KPU Demak Nomor 324 Tahun 2023

Yakni, tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Berupa Baliho dan Spanduk Partai Politik Peserta Pemilihan Umum dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Umum 2024.

Baca juga: Libur Nataru, Waspadai 3 Black Spot Pantura Demak

"Pelanggaran yang jelas paling kelihatan itu di jalan protokol, ditempatkan di pohon, dipaku, kemudian di jembatan," jelas Kusfitria.

Orang yang akrab disapa Pipit itu enggan menyebut jumlah pasti total pelanggaran APK. Tetapi memperkirakan lampiran berkas rekomendasi yang disampaikan ke KPU Demak setebal satu rim kertas.

"Kalau tidak salah lampiran berkas rekomendasi (pelanggaran APK) itu satu rim (kertas) habis," ujarnya.

Atas temuan itu, pihaknya memberikan tenggat waktu pada tanggal 18-23 Desember 2023 untuk melakukan perbaikan APK.

Apabila tidak diindahkan, pihaknya bersama KPU Kabupaten Demak dan stakeholder terkait akan menertibkan.

"Jadi dari imbauan KPU ke Parpol untuk menindaklanjuti sendiri kalau masih ada yang melanggar tetap kami tertibkan," tegasnya.

Kusfitria menambahkan, dalam penertiban APK di seluruh wilayah Kabupaten Demak sendiri akan dilaksankan berbarengan KPU dan stakeholder terkait dalam rangka penegakan Perda Demak dan SK KPU.

"Penanganan pelanggaran ini kita lakukan bersama-sama dalam rangka penegakan Perda dan SK KPU, insya Allah Rabu akan kita tindaklanjuti kembali," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com