Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wilayah Selatan Kabupaten Nagekeo NTT Rawan Pergerakan Tanah

Kompas.com - 22/12/2023, 08:50 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

NAGEKEO, KOMPAS.com - Badan Geologi Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Geologi Gerakan Tanah (PGAMBGT) Nusa Tenggara menemukan sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang rawan terjadi pergerakan tanah.

Hal ini terungkap setelah PGAMBGT memantau pergerakan tanah di wilayah Kabupaten Nagekeo. Survei penyelidikan gerakan tanah itu dilakukan untuk memetakan kawasan rawan bencana (KRB).

“Peta zona kerentanan itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk pengambilan kebijakan tata ruang,” ujar Kepala PGAMBGT Nusa Tenggara, Zakarias Dedu Ghele Raja saat Sosialisasi Mitigasi Bencana Geologi di Mbay, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Jokowi Minta Bupati Nagekeo Selesaikan Masalah Rekening Penerima BLT El Nino

Zakarias menerangkan, hasil pemantauan tersebut menunjukkan bahwa wilayah selatan Kabupaten Nagekeo merupakan daerah dengan titik kerawanan tinggi.

Tepatnya, di daerah Pusu, Kecamatan Mauponggo, paling banyak titik pergerakan tanah. Lalu wilayah Ngera, wilayah Kecamatan Keo Tengah dan sebagian wilayah Kecamatan Nangaroro.

Baca juga: Jokowi Belanja Rp 40.000 Bayar Rp 200.000, Pedagang Pasar Nagekeo Senang

Menurutnya, faktor penyebab pergerakan tanah akibat curah hujan tinggi, bebatuan yang lapuk, dan kemiringan lereng ekstrem.

“Gerakan tanah itu terjadi karena gaya penahan lebih kecil dari pendorong. Beban gaya pendorong tinggi karena faktor hujan. Sehingga, daerah itu masuk dalam kategori pergerakan tanah jatuhan atau robohan dan aliran bahan rombakan,” jelasnya.

Zakarias menerangkan, struktur tanah di wilayah itu berbeda dengan wilayah Nagekeo bagian utara yang lebih kuat.

Proses pemantauan pergerakan tanah dilakukan dengan cara pendataan lokasi longsor, data daerah yang rawan, potensi daerah, penyelidikan struktur tanah ilmiah, dan pemetaan.

Meski begitu, demikian Zakarias, masyarakat juga dapat memantau ciri pergerakan tanah setiap hari dengan cara mudah dan sederhana sebagai antisipasi ancaman bencana secara dini.

Misalnya, mengikat tali di pohon bagian hulu dan pohon lainnya di hilir. Bila tali yang diikat itu dari hari ke hari semakin kencang maka terjadi pergerakan tanah.

“Nah, kalau sudah terjadi begitu maka segera menyampaikan kepada pemerintah untuk mengambil kebijakan,” kata Zakarias.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com