LAMPUNG, KOMPAS.com - Ribuan burung dengan status dilindungi diperdagangkan secara ilegal dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Penyelundupan satwa liar ini banyak melalui Provinsi Lampung.
Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, fakta menyedihkan ini muncul saat pihaknya menyusun analisa terkait perdagangan dan penyelundupan burung di Provinsi Lampung.
Analisa yang dituangkan dalam laporan berjudul "Burung Sumatera di Bawah Tekanan" ini menyajikan data-data terkait pengungkapan upaya penyelundupan burung dari Sumatera ke Jawa sejak 2018 hingga 2023.
Baca juga: Kasus Penembakan Burung Merak dan Kijang di TN Baluran Dilimpahkan ke Kejari Situbondo
"Dalam laporan terungkap, sebanyak 8.618 ekor burung dari 26 spesies dilindungi ditemukan saat pengungkapan kasus," kata Donni saat ekspos di Bandar Lampung, Kamis (21/20/2023).
Jumlah ini termasuk tinggi karena para pelaku berani menyelundupkan satwa yang dilindungi undang-undang.
"Pelaku bisa dituntut hukuman karena menyelundupkan burung yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990," katanya.
Baca juga: Curhat Sulitnya Pengairan ke Mentan, Petani di Lampung Dapat 2 Traktor
Dia menambahkan, untuk total burung yang diselundupkan, baik itu dilindungi atau tidak, jumlahnya mencapai 204.329 ekor burung liar asal Sumatera.
"Tercatat setidaknya ada 252 pengiriman melalui Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak. Tujuannya sebagian besar menuju pasar-pasar burung kicau di Jawa," kata Donni.
Dari analisa juga diketahui bahwa burung Perenjak (Prinia) dan burung Cinenen (Tailorbird), burung madu (Sunbird) merupakan burung yang paling banyak diselundupkan.
Dalam analisis yang disusun bersama sejumlah pihak itu, direkomendasikan penguatan tindakan pencegahan seperti patroli di habitat burung.
"Kemudian pengawasan lebih ketat terhadap para pedagang ilegal dan perubahan perilaku konsumen," beber dia.
Sementara itu, NGO Flight Indonesia menyebut spesies burung yang tidak dilindungi juga penting untuk diselamatkan.
Direktur Eksekutif Flight Indonesia, Marison Guciano mengatakan, dikhawatirkan terjadi penurunan populasi jika burung-burung liar itu terus diperdagangkan.
"Spesies yang tidak dilindungi ini akan menghadapi penurunan populasi jika penangkapan dan perdagangan tidak diatur," kata Marison.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.