Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kepala BKAD Kabupaten Malang Meninggal di Ruang Kerja | 1 Pengungsi Rohingya Jadi Tersangka TPPO

Kompas.com - 19/12/2023, 06:45 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Imron Rosyadi meninggal di ruang kerjanya, kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (18/12/2023).

Sewaktu ditemukan oleh Sekretaris BKAD Kabupaten Malang Yetty Nurhayati, Imron terlihat duduk di ruang kerja.

Imron sempat dikira tertidur. Namun, ketika dibangunkan untuk mengikuti rapat, Imron tak kunjung merespons.

Berita lainnya, polisi menetapkan seorang pengungsi Rohingya, Muhammad Amin (35), sebagai tersangka tindak pidana penyelundupan orang (TPPO).

Warga Myanmar ini mengajak para pengungsi untuk pergi ke Malaysia, Thailand, dan Indonesia agar bisa bekerja dan mendapatkan uang.

Untuk pergi ke tujuan, korban diminta menyerahkan uang sebesar 100.000 hingga 120.000 taka atau sebesar Rp 14 juta hingga Rp 16 juta.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Senin (18/12/2023).

1. Kepala BKAD Kabupaten Malang meninggal, paginya sempat berdiskusi bahan rapat

Kepala BKAD Kabupaten Malang ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya, Senin (18/12/2023).Dok. Humas Pemerintah Kabupaten Malang Kepala BKAD Kabupaten Malang ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya, Senin (18/12/2023).

Kepala BKAD Kabupaten Malang Imron Rosyadi meninggal di ruang kerjanya.

Selepas apel pagi, Sekretaris BKAD Kabupaten Malang Yetty Nurhayati mengatakan, pimpinannya tersebut terlihat baik-baik saja.

Yetty bahkan sempat berdiskusi dengan Imron untuk menentukan bahan rapat.

"Tadi pagi masih sehat, sempat diskusi sama saya jam setengah sepuluh untuk bahan rapat," ujarnya, Senin.

Akan tetapi, saat dijemput untuk mengikuti rapat, Imron meninggal dunia.

Baca selengkapnya: Kepala BKAD Kabupaten Malang Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Kerjanya, Ketahuan Saat Diajak Rapat

2. Modus pengungsi Rohingya yang jadi tersangka TPPO


Polisi meringkus pengungsi Rohingya, Muhammad Amin, sebagai tersangka TPPO.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menuturkan, Amin menjanjikan pekerjaan kepada pengungsi yang mengikutinya.

Namun, korban harus menyerahkan sejumlah uang untuk menuju tempat tujuan.

"Seorang saksi berinisial MSA, yang kami periksa, mengaku membayar 100.000 taka, atau Rp 14 juta, untuk pergi ke Indonesia, dan dijanjikan mendapat pekerjaan," ucapnya.

Berdasarkan keterangan para saksi, pelaku mengajak para pengungsi untuk pergi ke Malaysia, Thailand, dan Indonesia agar bisa bekerja dan mendapatkan uang.

Baca selengkapnya: 1 Pengungsi Rohingya Ditetapkan Tersangka, Terima Setoran Rp 14 Juta Per Orang

Halaman:


Terkini Lainnya

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com