MATARAM, KOMPAS.com- Tim gabungan menangkap Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda NTB, Bea Cukai Mataram, dan Bidokes Propam Polda NTB di salah satu tempat karaoke di Kota Mataram, NTB, Minggu (10/12/2023) dini hari.
Baca juga: Zulhas: NTB dan Mandalika Sekarang Terkenal di Seluruh Dunia
"Ya betul AD ini adalah Kabag Kesra di Bangka Selatan. Diduga membawa 13 butir pil diduga ekstasi ke lokasi karaoke," kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Deddy Supriadi melalui sambungan telepon, Senin (11/12/2023).
Polisi telah membawa 13 butir pil tersebut untuk uji laboratorium di Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Mataram.
"Besok hasilnya keluar, nanti dari hasil uji lab itu kalau positif maka kita lakukan pengembangan dan penelusuran perolehan sumber barangnya," kata Deddy.
Baca juga: Bareskrim Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, 3 Orang Positif Narkoba Ditangkap
Deddy menjelaskan, berdasarkan keterangan AD, tablet yang memiliki tiga warna itu sering dikonsumsi dan didapatkan di apotek tempat tinggalnya.
"Keterangan AD dia membeli pil itu di salah satu apotek di Kecamatan Bangka Selatan," kata Deddy.
Deddy menjelaskan, AD datang ke Kota Mataram untuk tujuan kedinasan.
Selama mengikuti kegiatan dinas Pemkab Bangka Selatan, AD sempat mengonsumsi pil tersebut, salah satunya saat memancing ikan di salah satu pantai di Lombok.
"Ada kegiatan dinas di sini tapi untuk mengisi waktu luang dia mancing di salah satu pantai Lombok. Jadi dia digunakan saat mancing," ujar Deddy.
Selain AD, ada tujuh orang yang ditangkap di tempat karaoke di Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara Kota Mataram.
"Semua masih kita lakukan penahanan di Polda NTB," kata Deddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.