Salin Artikel

Kabag Kesra Bangka Selatan Ditangkap Saat Petugas Merazia Tempat Karaoke di NTB

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda NTB, Bea Cukai Mataram, dan Bidokes Propam Polda NTB di salah satu tempat karaoke di Kota Mataram, NTB, Minggu (10/12/2023) dini hari.

"Ya betul AD ini adalah Kabag Kesra di Bangka Selatan. Diduga membawa 13 butir pil diduga ekstasi ke lokasi karaoke," kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Deddy Supriadi melalui sambungan telepon, Senin (11/12/2023).

Polisi telah membawa 13 butir pil tersebut untuk uji laboratorium di Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Mataram.

"Besok hasilnya keluar, nanti dari hasil uji lab itu kalau positif maka kita lakukan pengembangan dan penelusuran perolehan sumber barangnya," kata Deddy.

Deddy menjelaskan, berdasarkan keterangan AD, tablet yang memiliki tiga warna itu sering dikonsumsi dan didapatkan di apotek tempat tinggalnya.

"Keterangan AD dia membeli pil itu di salah satu apotek di Kecamatan Bangka Selatan," kata Deddy.

Deddy menjelaskan, AD datang ke Kota Mataram untuk tujuan kedinasan.

Selama mengikuti kegiatan dinas Pemkab Bangka Selatan, AD sempat mengonsumsi pil tersebut, salah satunya saat memancing ikan di salah satu pantai di Lombok.

"Ada kegiatan dinas di sini tapi untuk mengisi waktu luang dia mancing di salah satu pantai Lombok. Jadi dia digunakan saat mancing," ujar Deddy.

Selain AD, ada tujuh orang yang ditangkap di tempat karaoke di Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara Kota Mataram.

"Semua masih kita lakukan penahanan di Polda NTB," kata Deddy. 

https://regional.kompas.com/read/2023/12/11/165213978/kabag-kesra-bangka-selatan-ditangkap-saat-petugas-merazia-tempat-karaoke-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke