Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pencurian Gading Kerajaan Nita Seharga Rp 1,5 Miliar di Sikka

Kompas.com - 06/12/2023, 15:37 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus pencurian dua batang gading seharga Rp 1,5 miliar milik Kerajaan Nita di Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya terungkap.

Polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut yaitu FI (33), WG (54), RR (44), KV (51), ATN (33), dan DSCDS (44).

Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Sikka, AKP Jampatua Simanjorang mengatakan, rencana aksi pencurian ini telah dimulai sejak pertengahan November 2023.

Baca juga: 6 Orang Jadi Tersangka Pencurian Gading Kerajaan Nita, 1 Pelaku Adik Korban

Awalnya DSCDS, adik korban menemui ATN di halaman rumah. Saat itu ia menanyai ATN, apakah punya kenalan yang bisa mencuri gading.

Kepada DSCDS, ATN berjanji akan mencarinya. Seminggu kemudian, ATN menghubungi KV.

Ia menyampaikan bahwa DSCDS menyuruhnya mencari pencuri untuk mengambil gading.

"Tersangka KV kemudian mengatakan akan menghubungi teman-temannya," ujar Jampatua saat konferensi pers di Mapolres Sikka, Rabu (6/12/2023).

Pada 26 November 2023 sekitar pukul 21.00 Wita tersangka ATN menemui DSCDS untuk menanyakan rencana aksi pencurian gading.

Ia juga menanyakan keberadaan korban serta lokasi penyimpanan gading.

Sekitar pukul 00.00 Wita, DSCDS menghubungi ATN dan menyampaikan bahwa pemilik gading atau korban sedang berada di Jawa.

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Pencurian Gading Kerajaan Nita NTT

Sekira pukul 01.00 Wita, ATN FI, RR, dan WG menuju rumah DSCDS menggunakan mobil Avanza merah.

Setibanya di rumah, DSCDS mengajak RR menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk menunjukkan tempat penyimpanan gading tersebut.

Sekitar pukul 02.00 Wita, RR bersama FI bergerak ke TKP untuk melakukan aksi pencurian. Beberapa tersangka lain menunggu di rumah DSCDS.

Setelah tiba di TKP, RR mencungkil jendela dan merusak teralis jendela kamar.

Dia kemudian masuk ke dalam kamar penyimpanan gading, sementara FI menunggu di luar sambil memantau situasi.

RR kemudian mengeluarkan gading tersebut dan meletakkan di bawah tanah dekat jendela. Lalu, ia mengambil satu batang gading lagi.

Selanjutnya kedua tersangka kemudian memikul gading tersebut menuju rumah DSCDS.

Di sana dua batang gading itu disimpan di dalam mobil. Kemudian, mereka membawanya ke rumah WG di Desa Hewokloang, Kecamatan Hewokloang.

"Gading tersebut untuk sementara diamankan di rumah BG dan masih menunggu pembeli," ujar Jampatua.

Jampatua menambahkan setelah kasus ini dilaporkan ke polisi, aparat melakukan penyelidikan.

Baca juga: 2 Gading Gajah Senilai Rp 1,5 Miliar Milik Kerajaan Nita NTT Hilang

Polisi menerima informasi tentang keberadaan seorang terduga pelaku, FI pada Minggu (3/12/2023).

Pelaku melarikan diri saat hendak ditangkap. Unit buru sergap (Buser) kemudian melakukan pengejaran.

Sekira pukul 18.30 Wita, warga Desa Hewokloang, Kecamatan Hewokloang ini berhasil ditangkap.

Aparat menginterogasi FI. Dari pengakuannya, masih ada enam pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian dua batang gading Kerajaan Nita.

Tim kemudian melakukan penyelidikan gabungan. Setelah dilakukan pendalaman, tim menangkap beberapa pelaku lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Raih Penghargaan dari PDN

Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Raih Penghargaan dari PDN

Regional
Kronologi Bus Rombongan 'Study Tour' Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Kronologi Bus Rombongan "Study Tour" Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Regional
Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Regional
Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Regional
Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Regional
Bus 'Study Tour' Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Bus "Study Tour" Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Regional
Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Regional
Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Ditangkap, 12 Motor Dikembalikan

Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Ditangkap, 12 Motor Dikembalikan

Regional
Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Regional
Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Regional
6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

Regional
Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Regional
Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Regional
Menyoal Kasus Kematian 'Vina Cirebon' 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orangtua Buronan

Menyoal Kasus Kematian "Vina Cirebon" 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orangtua Buronan

Regional
Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com