Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Unand, 2 Wakil Rektor Diperiksa

Kompas.com - 06/12/2023, 07:07 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana kemahasiswaan Universitas Andalas dari penyelidikan jadi penyidikan.

Saat ini penyidik Kejari Padang sudah memeriksa 13 orang saksi mulai dari Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, bagian keuangan, bagian perencanaan dan bagian kemahasiswaan.

"Sprindik sudah keluar sejak 21 November 2023 lalu. Sekarang sudah kita periksa 13 orang saksi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Yuli Andri kepada Kompas.com di Padang, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Dosen FIB Unand Pelaku Pelecehan Seksual 8 Mahasiswi Dipecat

Yuli masih mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi seperti mantan rektor Unand hingga sejumlah mahasiswa.

"Kita masih periksa sejumlah saksi untuk kedepannya," kata Yuli Andri.

Menurut Yuli, jaksa belum menetapkan tersangka dalam kasus ini sebab masih memeriksa sejumlah saksi.

"Soal tersangka belum ya. Kita masih periksa sejumlah saksi. Kita lengkapi alat buktinya," kata Yuli Andri.

Sebelumnya diberitakan, Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat menemukan adanya dugaan penyelewengan dana kemahasiswaan tahun 2022 sebesar Rp613.085.180 yang dilakukan salah seorang bendahara.

“Setelah penelusuran yang dilakukan Satuan Pengawas Internal (SPI) ditemukan adanya dugaan kerugian Universitas Andalas sekitar Rp 613 juta lebih,” kata Sekretaris Universitas Andalas Henmaidi.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual, 2 Eks Mahasiswa FK Unand Divonis 9 Bulan Penjara

Dugaan kerugian negara pada perguruan tinggi itu terkait dengan dana kemahasiswaan tahun 2022 yang gagal dibayarkan kepada pihak yang berhak menerima.

Henmaidi menjelaskan pada akhir 2022 terdapat sejumlah kegiatan, pemberian insentif prestasi, serta berbagai kegiatan kemahasiswaan yang belum dibayarkan pembiayaannya.

Secara administrasi, semua dokumen telah diproses dan anggaran untuk pembayaran kegiatan juga telah cair ke rekening Bendahara Bidang I dan III.

"Namun kenyataannya, diduga bendahara Bidang I tidak melakukan seluruh pembayaran kepada pihak terkait," kata Henmaidi.

Atas hal tersebut, SPI melakukan pemeriksaan secara komprehensif untuk menelusuri aliran dana tersebut.

 

Dalam pemeriksaan, Bendahara tersebut mengakui telah menggunakan dana untuk kepentingan pribadi.

Henmaidi menjelaskan, Unand telah berupaya untuk mengembalikan kerugian tersebut dengan meminta komitmen dari bendahara melalui pemotongan gaji, dan upaya lainnya.

Baca juga: Kejari Padang Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Universitas Andalas Rp 613 Juta

Kemudian, sebagai tindakan administratif atas kesalahan yang dilakukan bendahara itu terhitung sejak Juli 2023 sudah dilakukan pemotongan gaji.

“Termasuk remunerasi serta hukuman kepegawaian yaitu menurunkan pangkat satu tingkat terhitung Agustus 2023," jelas Henmaidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Regional
Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Regional
Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Regional
Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Regional
Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Regional
Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Regional
Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Regional
Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Regional
Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com