Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Nama Calon Pj Gubernur Maluku Diusulkan ke Mendagri

Kompas.com - 30/11/2023, 09:09 WIB
Priska Birahy,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Akhirnya panitia penjaringan (panja) calon penjabat (Pj) Gubernur Maluku mengantongi tiga nama yang akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri.

Tiga nama itu berasal dari lima pendaftar ke panitia panja hingga batas akhir penutupan pada 25 November 2023.

Nama-nama itu antara lain Prof Dr Zainal Abidin Rahawarin, Mayor Jenderal TNI Dominggus Pakel, dan Drs H Jufri Rahman.

Tiga nama itu diperoleh melalui sistem voting atau pungutan suara dalam rapat paripurna anggota DPRD Provinsi Maluku pada Rabu (29/11/2023) siang hingga sore.

Baca juga: Ada 5 Pendaftar Calon Pj Gubernur Maluku, 2 di Antaranya Rektor

Ketiga nama itu terpilih sebagai nama dengan pilihan terbanyak dari total lima nama yang mendaftar sebagai calon Pj.

Nama yang sudah ada akan disetor langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paling lambat 6 Desember 2023.

"Kami percaya ketiga nama ini adalah figur-figur terbaik yang akan diusulkan ke Mendagri paling lambat tanggal 6 Desember 2023," kata Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G Watubun sebagai pimpinan rapat paripurna.

Mendagri sendiri yang akan memilih dan menentukan siapa dari tiga nama itu yang layak memimpin Provinsi Maluku selama satu tahun. Masa tugasnya dimulai dari 31 Januari 2024 dan berakhir pada 31 Desember 2024.

Usai penutupan perpanjangan pendaftaran pada Sabtu 25 November 2023, panja telah menetapkan rapat paripurna pada 30 November 2023.

Ketu Panitia Panja Jantje Wenno pada kesempatan terpisah memastikan bahwa penyerahan nama calon Pj dibuat sesegera mungkin.

Baca juga: Polda Maluku Kerahkan 850 Personel untuk Amankan Kampanye Pemilu 2024

Hal itu untuk memastikan stabilitas provinsi selama masa jabatan gubernur dan wakil gubernur berakhir pada Desember 2023.

“Kami rencana sampai 30 November selesai supaya sebelum tanggal 6 kita sudah antar (nama) kepada menteri dalam negeri,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modus Latihan Silat, Remaja di Lampung Tengah Perkosa Siswi SD

Modus Latihan Silat, Remaja di Lampung Tengah Perkosa Siswi SD

Regional
Terlilit Utang Pinjol, Eks Karyawan Rampok Toko Sembako

Terlilit Utang Pinjol, Eks Karyawan Rampok Toko Sembako

Regional
KPU Sikka Buka Layanan Cek Pendukung Bakal Paslon Perseorangan

KPU Sikka Buka Layanan Cek Pendukung Bakal Paslon Perseorangan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Regional
Bakal Cawalkot Solo Akan Sampaikan Gagasan di PDI-P, Teguh Prakosa: Tidak Perlu Muluk-muluk

Bakal Cawalkot Solo Akan Sampaikan Gagasan di PDI-P, Teguh Prakosa: Tidak Perlu Muluk-muluk

Regional
Selama Mei 2024 Terjadi 43 Gempa di Lampung, Terbesar di Pesisir Barat

Selama Mei 2024 Terjadi 43 Gempa di Lampung, Terbesar di Pesisir Barat

Regional
Jelang Idul Adha, Perajin Briket Arang di Temanggung Banjir Pesanan

Jelang Idul Adha, Perajin Briket Arang di Temanggung Banjir Pesanan

Regional
Cerita Mahasiswa Dikejar oleh Bupati Halmahera Utara Pakai Parang Saat Demonstrasi, Akan Lapor ke Polisi

Cerita Mahasiswa Dikejar oleh Bupati Halmahera Utara Pakai Parang Saat Demonstrasi, Akan Lapor ke Polisi

Regional
Pj Gubernur Babel: Pabrik Sawit Milik Tersangka Korupsi Timah Boleh Beroperasi

Pj Gubernur Babel: Pabrik Sawit Milik Tersangka Korupsi Timah Boleh Beroperasi

Regional
Satu Polisi di Alor NTT Dipecat karena Tak Bertugas Selama Setahun

Satu Polisi di Alor NTT Dipecat karena Tak Bertugas Selama Setahun

Regional
Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Wajib Lapor, Polisi: Dia Belum Bisa Dilepas Begitu Saja

Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Wajib Lapor, Polisi: Dia Belum Bisa Dilepas Begitu Saja

Regional
Pengeras Suara Masjid di Lubuklinggau Ditembaki Orang Tak Dikenal hingga Rusak

Pengeras Suara Masjid di Lubuklinggau Ditembaki Orang Tak Dikenal hingga Rusak

Regional
Babat Hutan Adat di Kapuas Hulu Kalbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Babat Hutan Adat di Kapuas Hulu Kalbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Regional
Mendaki Seorang Diri, Turis Asal Swiss Tewas Terjatuh ke Jurang Bukit Anak Dara Lombok

Mendaki Seorang Diri, Turis Asal Swiss Tewas Terjatuh ke Jurang Bukit Anak Dara Lombok

Regional
Lepas 635 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci, Bupati Blora: Semoga Ibadahnya Lancar dan Sehat Selalu

Lepas 635 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci, Bupati Blora: Semoga Ibadahnya Lancar dan Sehat Selalu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com