www.kompas.com
Hasil rapat paripurna bersama anggota DRPR hasilkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku melalui sistem voting atau pungutan suara yang akan disetor ke Mendagri paling lambat 6 Desember 2023(Kompas.com/Priska Birahy)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+