Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Besi Pengaman Jalan Tol Tangerang-Merak Ditangkap, Sempat Sembunyi di Semak-semak

Kompas.com - 28/11/2023, 19:19 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com-Seorang pria berinisal JN (54) ditangkap polisi saat beraksi mencuri besi pembatas Jalan Tol Tangerang-Merak pada Minggu (26/11/2023).

Aksi ke delapan warga Desa Tegal Meja, Kecamatan Keragilan, Serang mencuri besi dan baut pengaman jalan bebas hambatan itu berhasil digagalkan polisi.

"Pelaku melakukannya seorang diri dan diketahui sudah delapan kali melakukan pencurian besi pengaman jalan tol," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan kepada wartawan di kantornya, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: 3 Pencuri Besi Rel KA di Prabumulih Dibekuk, PT KAI Apresiasi Kerja Polisi

Wiwin menjelaskan, JN ditangkap saat bersembunyi disemak-semak saat petugas memergoki aksinya di KM 58 jalan tol Tangerang Merak, tepatnya di Desa Undar-andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Awalnya, petugas jalan tol mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya sepedah motor yang terparkir dipinggir jalan tol.

Dari informasi tersebut, kata Wiwin, petugas berkoordinasi dengan polisi untuk ditindaklanjuti.

Saat dilakukan pemeriksaan sesuai informasi yang didapat, petugas mendapati adanya besi pengaman jalan serta baut yang hilang di KM 68.

Baca juga: 2 Pencuri Besi Penutup Saluran Air yang Buat Wali Kota Surabaya Geram Akhirnya Ditangkap

Sedangkan pelaku melarikan diri, lalu bersembunyi di semak-semak di pinggir jalan tol.

"Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa tiga buah besi, 13 baut, kunci inggris, obeng dan kunci pas serta mata gergaji," ujar Wiwin.

 

Dari pengakuan tersangka, besi pengaman jalan tersebut dijualnya kepada pedagang rongsokan keliling.

Uang yang diperoleh dari hasil penjualan besi tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya.

"Besi tersebut dijual ke pedagang rongsok. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tandas dia.

Baca juga: Pencuri Besi Proyek Pembangunan Polda Sulsel Ditangkap Setelah Ijab Kabul

JN kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Serang dan diancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sebelumnya, Polres Serang juga berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis rambu lalu lintas Tol Tangerang-Merak dan Serang-Panimbang pada Oktober 2023.

Keenam orang pelaku warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditangkap saat beraksi mencuri rambu-rambu lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com