Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pencuri Besi Rel KA di Prabumulih Dibekuk, PT KAI Apresiasi Kerja Polisi

Kompas.com - 14/11/2023, 10:13 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

PRABUMULIH, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divisi Regional IV Tanjungkarang mengapresiasi kinerja jajaran Kepolisian Resor Prabumulih yang menangkap pelaku pencurian besi rel kereta api di wilayah itu.

"Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan KAI Divre IV Tanjungkarang atas kasus pencurian rel yang terjadi pada Maret 2022, Juli 2023, dan September 2023."

Demikian kata Executive Vice President Divisi Regional IV Tanjungkarang, Junuri di Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (14/11/2023), seperti dikutip dari Antara.

Januri mengapresiasi kinerja kepolisian yang turut menyelamatkan aset negara dengan pengungkapan beberapa kasus pencurian besi rel tadi.

"Ada tiga pelaku pencurian besi rel yang berhasil ditangkap belum lama ini dan salah satunya masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian besi rel yang telah terjadi Maret 2022 tahun lalu," kata Junuri.

Baca juga: Curi Besi Rel di Perlintasan Kereta Api Binjai, 2 Ditangkap, 8 Kabur

Selain itu, dua orang tersangka berikutnya merupakan pelaku pencuri besi rel R54. Mereka telah ditangkap pada 7 Oktober 2023.

Besi ini biasa digunakan KAI sebagai balas stoper/penyangga balas yang hilang di Km 310 + 6/7 Desa Karang Bindu.

Lokasinya berada antara petak Jalan Stasiun Tanjung Rambang-Stasiun Prabumulih.

Januri menjelaskan, keberadaan besi rel sangat vital bagi keselamatan perjalanan kereta api yang melintas.

Selain berdampak pada kerugian materil, kata Junuri, pencurian besi rel juga berbahaya bagi operasional perjalanan kereta api terkait keselamatan penumpang. 

“Kasus pencurian besi rel ini bukan merupakan hal yang sepele," tegas dia.

"Selain kerugian materil, KAI Divre IV Tanjungkarang juga mengalami kerugian moril terkait tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan nyawa pelanggan serta kru kereta api yang bertugas," ujar Junuri.

Baca juga: 3 Pencuri Besi Rel Kereta Api Diringkus, 2 di Antaranya Masih Pelajar

Sementara, Kepala Polsek Rambang Kapak Tengah IPDA Santy Wijaya menjelaskan, ketiga tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan perkara terhadap penampung besi rel oleh Tim Opsnal Polsek setempat.

"Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegas Santy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Regional
Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Regional
Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Regional
Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Regional
Duduk Perkara Hoaks ODGJ 'Dijual' Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Duduk Perkara Hoaks ODGJ "Dijual" Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Regional
Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Regional
Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Regional
Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Regional
Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com