Salin Artikel

3 Pencuri Besi Rel KA di Prabumulih Dibekuk, PT KAI Apresiasi Kerja Polisi

"Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan KAI Divre IV Tanjungkarang atas kasus pencurian rel yang terjadi pada Maret 2022, Juli 2023, dan September 2023."

Demikian kata Executive Vice President Divisi Regional IV Tanjungkarang, Junuri di Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (14/11/2023), seperti dikutip dari Antara.

Januri mengapresiasi kinerja kepolisian yang turut menyelamatkan aset negara dengan pengungkapan beberapa kasus pencurian besi rel tadi.

"Ada tiga pelaku pencurian besi rel yang berhasil ditangkap belum lama ini dan salah satunya masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian besi rel yang telah terjadi Maret 2022 tahun lalu," kata Junuri.

Selain itu, dua orang tersangka berikutnya merupakan pelaku pencuri besi rel R54. Mereka telah ditangkap pada 7 Oktober 2023.

Besi ini biasa digunakan KAI sebagai balas stoper/penyangga balas yang hilang di Km 310 + 6/7 Desa Karang Bindu.

Lokasinya berada antara petak Jalan Stasiun Tanjung Rambang-Stasiun Prabumulih.

Januri menjelaskan, keberadaan besi rel sangat vital bagi keselamatan perjalanan kereta api yang melintas.

Selain berdampak pada kerugian materil, kata Junuri, pencurian besi rel juga berbahaya bagi operasional perjalanan kereta api terkait keselamatan penumpang. 

“Kasus pencurian besi rel ini bukan merupakan hal yang sepele," tegas dia.

"Selain kerugian materil, KAI Divre IV Tanjungkarang juga mengalami kerugian moril terkait tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan nyawa pelanggan serta kru kereta api yang bertugas," ujar Junuri.

Sementara, Kepala Polsek Rambang Kapak Tengah IPDA Santy Wijaya menjelaskan, ketiga tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan perkara terhadap penampung besi rel oleh Tim Opsnal Polsek setempat.

"Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegas Santy.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/14/101302878/3-pencuri-besi-rel-ka-di-prabumulih-dibekuk-pt-kai-apresiasi-kerja-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke