Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

75 Calon Pekerja Migran Ilegal di Manggarai Barat Dipulangkan, Tak Ada yang Kantongi Dokumen Resmi

Kompas.com - 24/11/2023, 17:01 WIB
Nansianus Taris,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah 75 calon pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai, NTT, dipulangkan ke kampung masing-masing, pada Kamis (23/11/2023).

75 orang calon pekerja migran ilegal tersebut hendak ke Kalimantan. Mereka dicegat tim gabungan TNI-Polri di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo pada Rabu (22/11/2023) sore.

Adapun keberadaan 75 pekerja migran tersebut terungkap dari laporan warga kepada Babinsa Kelurahan Wae Kelambu Sersan Mayor Dethan Eluama dan Bhabinkamtibmas Wae Kelambu Bripka Sudirman.

Baca juga: 136 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Malaysia Selama 2023

"Babinsa dan Bhabinkamtibmas bergerak ke pelabuhan menindaklanjuti informasi warga. Ternyata benar bahwa pada pukul 16.30 Wita kami mendapati 75 orang." 

"Terdiri dari laki-laki, perempuan dan bahkan anak-anak yang masih menyusui hendak berangkat dengan kapal tersebut," ujar Sersan Mayor Dethan Eluama saat dihubungi Jumat (24/11/2023) siang.

Ia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan 75 calon PMI ilegal bersama dua perekrut, seluruhnya tidak memiliki dokumen atau surat resmi dari pemerintah.

“Kita langsung berkoordinasi dengan Unit Intelkam Polres Manggarai Barat. Para calon PMI ini kemudian diserahkan ke Polres Manggarai Barat untuk dimintai keterangan,” ujar dia.

Dipulangkan ke kampung halaman

Setelah dimintai keterangan di Polres Manggarai Barat, para PMI ilegal tersebut dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Pemulangan difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat.

Baca juga: Kini, Pekerja Migran Ilegal Pun Datang dari Orang Berpendidikan Tinggi

"Ada beberapa yang tidak mau pulang bersamaan, ada yang mau tinggal di Labuan Bajo. Jadi, mereka minta untuk diuangkan dalam uang transport,” ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Manggarai Barat, Theresia Asmon saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Ia mengatakan, hasil penelusuran, 75 PMI ilegal tersebut direkrut perusahaan yang tidak memiliki izin rekrutmen di wilayah NTT. Mereka hendak dipekerjakan di Kalimantan.

Sebelum diberangkatkan, lanjut dia, mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai buruh kelapa sawit di salah satu perusahaan di Kalimantan Tengah.

Namun, janji itu hanya disampaikan secara lisan, bukan kontrak kerja tertulis.

“Ini tentu membahayakan keselamatan para pekerja. Mereka bisa saja diperlakukan semena-mena oleh perusahaan karena tidak memiliki izin atau dokumen lengkap dari pemerintah."

"Jadi, kami pulangkan mereka ke kampung halaman masig-masing,” ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
'Traffic Light' Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

"Traffic Light" Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

Regional
Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Regional
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Regional
Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Regional
Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Regional
Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Regional
KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

Regional
Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Regional
Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Regional
Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Regional
Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com