Ia membeberkan, total calon pekerja sebetulnya hanya 61 orang, sementara 14 lainnya merupakan anak-anak yang turut dibawa orangtua mereka.
Baca juga: Pekerja Migran Indonesia Rentan Terpapar Radikalisme, BP2MI Gandeng BNPT
Dari jumlah itu 3 orang berasal dari Kabupaten Manggarai, sisanya merupakan warga Manggarai Barat mulai dari Kecamatan Welak, Lembor dan Kecamatan Sano Nggoang.
"75 orang ini sedang dilakukan proses pemulangan ke kampung masing-masing, sementara 2 orang sebagai pegawai perusahaan dan koordinator lapangan sedang dalam pemeriksaan kepolisian," imbuh dia.
Ia menegaskan, pemerintah tidak melarang warganya bekerja ke luar daerah maupun luar negeri, asalkan harus melengkapi seluruh dokumen sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu penting agar pemerintah bisa terus melakukan pengawasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.