Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran UMP 2024 untuk 10 Provinsi di Pulau Sumatera

Kompas.com - 22/11/2023, 22:52 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 telah resmi diumumkan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Pulau Sumatera.

Penetapan besaran UMP 2024 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Berdasarkan PP tersebut, tiap Gubernur harus mengumumkan besaran UMP 2024 paling lambat pada Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Besaran UMP 2024 untuk 6 Provinsi di Pulau Jawa

Dilansir dari kompas.tv (22/11/2023), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan kepastian kenaikan upah minimum tersebut diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum yang mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Indeks Tertentu sebagaimana dimaksud ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata/median upah.

Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

Baca juga: 5 Provinsi dengan UMP Terendah 2024, Mana Saja?

Dari besaran yang sudah ditetapkan semua provinsi, besaran UMP 2024 tertinggi se-Sumatera adalah UMP Bangka Belitung 2024 sebesar Rp3.640.000.

Sementara UMP 2024 terendah se-Sumatera adalah UMP Aceh 2024 sebesar Rp3.460.672.

Baca juga: Menaker Apresiasi Gubernur yang Telah Tetapkan UMP 2024

Daftar UMP 2024 Semua Provinsi di Pulau Sumatera

Lebih lanjut, berikut adalah daftar UMP 2024 untuk semua provinsi di Pulau Sumatera yang akan berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024.

1. UMP Aceh 2024: Rp3.460.672

Melalui Keputusan Gubernur No. 560/1666/2023, Pemerintah Provinsi Aceh menetapkan UMP 2024 sebesar Rp3.460.672.

Besaran UMP Aceh 2024 ini naik 1,38 persen atau sebesar Rp47.006 dari UMP Aceh 2023 yaitu Rp3.413.666.

2. UMP Sumatera Utara 2024: Rp2.809.915

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan UMP 2024 sebesar Rp2.809.915.

Besaran UMP Sumatera Utara 2024 ini naik 3,67 persen atau sebesar Rp99.422 dari UMP Sumatera Utara 2023 yaitu Rp2.710.493.

3. UMP Riau 2024: Rp3.294.625

Pemerintah Provinsi Riau menetapkan UMP 2024 sebesar Rp3.294.625.

Besaran UMP Riau 2024 ini naik 3,23 persen atau sebesar Rp102.963 dari UMP Riau 2023 yaitu Rp3.191.662.

4. UMP Kepulauan Riau 2024: Rp3.402.492

Melalui Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1282 Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan UMP 2024 sebesar Rp3.402.492.

Besaran UMP Kepulauan Riau 2024 ini naik 3,76 persen atau sebesar Rp123.298 dari UMP Kepulauan Riau 2023 yaitu Rp3.279.194.

5. UMP Bangka Belitung 2024: Rp3.640.000

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menetapkan UMP 2024 sebesar Rp3.640.000.

Besaran UMP Bangka Belitung 2024 ini naik 4,04 persen atau sebesar Rp141.521 dari UMP Bangka Belitung 2023 yaitu Rp3.498.479.

6. UMP Sumatera Barat 2024: Rp2.811.449

Melalui SK Gubernur Nomor: 562-768-2023, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan UMP 2024 sebesar Rp2.811.449.

Besaran UMP Sumatera Barat 2024 ini naik 2,52 persen atau sebesar Rp68.973 dari UMP Sumatera Barat 2023 yaitu Rp2.742.476.

7. UMP Bengkulu 2024: Rp2.507.079,24

Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan UMP 2024 sebesar Rp2.507.079,24.

Besaran UMP Bengkulu 2024 ini naik 3,86 persen atau sebesar Rp 88.799,24 dari UMP Bengkulu 2023 yaitu Rp 2.418.280.

8. UMP Jambi 2024: Rp3.037.121

Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan UMP 2024 sebesar Rp3.037.121.

Besaran UMP Jambi 2024 ini naik 3,2 persen atau sebesar Rp94.000 dari UMP Jambi 2023 yaitu Rp2.943.000.

9. UMP Sumatera Selatan 2024: Rp3.456.874

Melalui Surat Keputusan 889/KBTS/Disnakertrans/2023, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan UMP 2024 sebesar Rp3.456.874.

Besaran UMP Sumatera Selatan 2024 ini naik 1,55 persen atau sebesar Rp52.629 dari UMP Sumatera Selatan 2023 yaitu Rp3.404.177.

10. UMP Lampung 2024: Rp2.716.497

Melalui Surat Keputusan dengan nomor G/694/V.08/HK/2023, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan UMP 2024 sebesar Rp2.716.497.

Besaran UMP Lampung 2024 ini naik 3,16 persen atau sebesar Rp83.213,41 dari UMP Lampung 2023 yaitu Rp2.633.284.

Sumber:
disnakermobduk.acehprov.go.id  
sumutprov.go.id  
ppid.riau.go.id  
kepriprov.go.id  
bangka.tribunnews.com  
sumbarprov.go.id  
tribunnews.com  
jambi.tribunnews.com . 
m.antaranews.com  
lampungprov.go.id  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com