Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Sopir Truk Pembawa Kabur 36 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Kompas.com - 22/11/2023, 20:23 WIB
Masriadi ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

ACEH TIMUR, KOMPAS.com–Polisi menangkap seseorang berinisial KW (27) atas kasus dugaan tindak pidana penyelundupan manusia dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) warga Rohingya di Kabupaten Aceh Timur.

Dalam kasus ini polisi juga memasukkan dua tersangka lain dalam daftar pencarian orang.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah menyebutkan, KW yang merupakan warga Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, berperan sebagai sopir truk dalam penyeludupan manusia ini. Saat ini, KW sudah ditahan.

“Sedangkan DPO yaitu berinisial L dan I,” tegas Andy dalam konferensi pers, Rabu (21/11/2023).

Baca juga: Dalam 2 Hari, 29 Rohingya Kabur dari Penampungan Lhokseumawe

L merupakan Kepala Desa Beunot, Kabupaten Aceh Timur,  berperan sebagai orang yang menyuruh KW untuk menjemput para pengungsi Rohingya. 

Sedangka I seorang PNS berperan sebagai orang yang diperintahkan oleh L untuk menunjukkan lokasi penjemputan kepada KW.

Mereka ditangkap di Desa Ule ateng, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur dengan truk membawa 36 warga Rohingya.

“Tim Polsek Madat bahkan sempat kejar-kejaran dengan truk ini. Setelah dihentikan, akhirnya ditangkap tersangka KW. Dia mengaku diberi upah Rp 3 juta oleh tersangka L,” katanya.

Baca juga: 23 Rohingya Kabur, Pemkot Lhokseumawe: Sudah Biasa, Maka Segeralah Dipindahkan

Pelaku  dijerat Pasal 120 ayat 1 dan (2) undang-undang keimigrasian nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, dan atau Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 6 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

“Dengan ancaman pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” sebut Andy.

Andy juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para nelayan dan masyarakat pesisir untuk menginformasikan kepada petugas keamanan apabila ada pengungsi Rohingya yang masuk melalui perairan wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com