PADANG, KOMPAS.com - Bebas lewat keadilan restoratif atau restorative justice, pelaku kriminal di Sumatera Barat diberi pembinaan, pelatihan, hingga modal usaha.
Program terobosan yang dibuat Kejaksaan Tinggi Sumbar ini bekerjasama dengan Pemprov Sumbar, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumbar, dan Balai Latihan Kerja (BLK) diberi nama Restorative Justice Plus Rajo Labiah.
Program ini diluncurkan pada Senin (20/11/2023) di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Baca juga: Restorative Justice, Pemilik Pesantren di Langkat yang Diduga Lecehkan Santrinya Dibebaskan
"Hari ini kita luncurkan program RJ Plus Rajo Labiah yang memberi kesempatan pelaku kriminal yang bebas lewat RJ mendapatkan pembinaan, pelatihan hingga modal usaha," kata Kejati Sumbar Asnawi.
"Kemudian mereka diawasi oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) sebagai ninik mamak di daerah ini," kata Asnawi.
Asnawi menyebut program tersebut merupakan terobosan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia.
"Program ini pertama kali di Indonesia dan akan menjadi pilot project," kata Asnawi.
Asnawi mengatakan, pelaku kriminal yang bebas lewat RJ tidak sembarangan, karena dipagari aturan yang ketat.
Di antaranya adalah adanya perdamaian kedua belah pihak, ancaman hukuman di bawah lima tahun, dan mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum).
Asnawi mengatakan, tahun ini hingga November 2023 telah ada 115 kasus pidana yang diselesaikan lewat keadilan restoratif.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, dasar dari program RJ Plus tersebut adalah karena banyaknya pelaku kriminal yang bebas lewat RJ dan lantas tidak mendapatkan pembinaan.
"Mereka bisa bebas, tapi tidak tahu lagi setelah itu mau apalagi, dan akhirnya bisa terjerumus lagi ke kriminal," kata Mahyeldi.
Mahyeldi menyebut, pelaku kriminal yang bebas lewat RJ pada umumnya adalah pelaku pertama kali melakukan kriminal akibat terpaksa atau tidak sengaja.
"Misalnya memang karena terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Setelah bebas lewat RJ, kalau tidak dibina diberi pelatihan dan modal tentu mereka bisa kembali kriminal," kata Mahyeldi.
Mahyeldi mengatakan program tersebut pantas diapresiasi dan didukung bersama.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.