Saat ini, sudah ada LKAAM, BLK, Baznas dan Bank Nagari yang mendukung program itu.
"Kita berharap instansi lain bisa memberikan dukungan serupa.agar pelaku kriminal yang bebas ini bisa hidup normal dan tidak kembali melakukan perbuatan kriminal," kata Mahyeldi.
Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar mengatakan, pihaknya sangat mendorong RJ bisa diterapkan secara maksimal di Sumbar.
"Penjara itu sudah penuh. Kalau bisa kasusnya diselesaikan lewat RJ, kenapa tidak. Kita selaku ninik mamak pasti mendorongnya," kata Fauzi.
Fauzi mengatakan sebanyak 29 kasus kriminal telah difasilitasi LKAAM lewat RJ.
"Sebanyak 29 kasus telah kita fasilitasi penyelesaian lewat RJ. Kita akan berupaya terus melakukannya," jelas mantan Wali Kota Padang itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.