Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Motor di Kantor Bupati Lombok Barat Ditangkap

Kompas.com - 20/11/2023, 11:49 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - MH (35), terduga pelaku pencurian motor di Kantor Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polres Lombok Barat.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengungkapkan, pelaku terlebih dahulu mengintai motor yang kuncinya ditinggalkan dengan cara memasuki kantor Bupati Lombok Barat.

"Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) modus operandi para pelaku masuk ke kantor bupati dengan berjalan kaki kemudian menuju tempat parkir, melihat adanya sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih terpasang, kemudian melihat kesempatan tersebut pelaku langsung mendekati dan membawa kabur motor korban," kata Jun sapaan akrab Kapolres, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Tersangka Penggelapan Sertifikat Tanah di Lombok Barat Diduga Kabur ke Arab Saudi

Kecanduan narkoba

Untuk motif, pelaku melakukan pencurian karena kecanduan main judi slot dan terdesak kebutuhan ekonomi.

"Motif para pelaku sehingga melakukan pencurian tersebut mengaku karena motif kecanduan narkotika, judi online (slot) dan motif keadaan ekonomi," ungkap Jun.

Baca juga: Hujan Deras di Lombok Barat, Satu Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang

Jun mengatakan, pelaku merupakan residivis pencurian motor dan sudah dua kali melakukan pencurian di kantor Bupati Lombok Barat.

"Pelaku ini residivis beberapa kali masuk penjara, untuk barang bukti ada dua unit kendaraan motor hasil curian dari kantor Bupati Lombok Barat," kata Jun.

Jun mengakui sempat kesulitan menangkap pelaku, mengingat di lokasi parkir di seputaran kantong parkir di Lombok Barat kekurangan kamera pengawas CCTV.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Rabu (8/11/2023).

"Iya CCTV jarang, jadi agak kesulitan menangkap pelaku. Namun demikian, kita harus tetap waspada jangan sampai lalai seperti meninggalkan kunci motor," imbau Jun.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kapsul Khairi (23), korban pencurian, menceritakan, pada bulan Agustus 2023 dia kehilangan sepeda motor saat menghadiri acara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Kantor Bupati Lombok Barat.

"Waktu itu bulan Agustus saya hadir kegiatan BKKBN, terus pas selesai saya tidak melihat motor saya, memang saat itu saya lupa mencabut konci motor saya," kata Khairi.

Mengetahui motornya hilang, ia langsung melaporkan kasus pencurian tersebut ke kantor Polsek Gerung, Lombok Barat.

"Alhamdulillah terima kasih Pak Polisi anggota Polres Lombok Barat yang telah menemukan motor saya, saya merasa dilindungi dan diayomi," ungkap Khairi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com